Polres Mabar kembali gelar “Jumat Curhat”, Tempat ini Yang di Sasar

Polres Mabar kembali gelar “Jumat Curhat”, Tempat ini Yang di Sasar

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas AKP Muhammad Yakob di dampingi Kasi Humas Iptu Eka Dharma Yudha hadir mendengarkan aspirasi warga pedagang kaki lima, melalui program “Jumat Curhat” di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan, Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (20/1/2022).

Dalam kegiatan ini, Polres Mabar hadir untuk mendengar dan menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan, termasuk memberi saran dan masukan atas kinerja Polres Mabar yang dirasakan masyarakat.

“Sudah beberapa kali kami melakukan kegiatan “Jumat Curhat” ini. Kegiatan ini sangat berdampak positif bagi Polres Mabar, kerena bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait situasi keamanan maupun hal-hal lain yang dialami langsung oleh masyarakat,” kata AKP Muhammad Yakob yang biasa di sapa Pak Eko itu. 

AKP Eko berharap, komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa memberikan manfaat yang maksimal,” Imbuhnya. 

Pedagang kaki lima yang berada di Pantai Pede mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Polres Mabar yang telah hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung keluhan masyarkat.

“Kegiatan seperti ini yang kami rindukan selama ini. Dengan kegiatan ini hubungan emosional antara masyarakat dengan Polri akan semakin kuat,” ungkap salah satu pedagang kaki lima yang hadir.

Menanggapi hal itu, AKP Eko juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah hadir. AKP Eko berpesan Polres Mabar akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitas dengan aman. 

“Tentu, kita akan lebih meningkatkan kegiatan patroli, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujarnya

“Apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban agar segera menghubungi Call Center 110,” Pinta AKP Eko