Polres Mabar Kembali Mengadakan Konferensi Pers Terkait Kasus Yang di Tanggani Satresnarkoba
Tribratanewsmanggaraibarat.com - Polres Mabar kembali menggelar Konferensi Pers dari kasus yang di tangani Satresnarkoba Polres Mabar yang di hadiri oleh perwakilan Humas dan Protokol Setda Kab. Mabar serta rekan pers Labuan Bajo. Konferensi pers kali ini merupakan giat konpers kali kedua dimana sebelumnya telah dilaksanakan konpers terkait kasus yang di tanggani oleh Satreskrim Polres Mabar. Bertempat di lobi Polres Mabar kegiatan dimulai sejak pukul 10.30 wita. Rabu ( 18 / 04 / 2018 ).
Dipimpin oleh Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono, S.I.K., M.Si. di dampinggi Kabag Ops Efferhad R. Ludony dan Kasat Narkoba Iptu Hajarin menyampaikan uraian tentang penanganan kasus miras jenis sopi yang di amankan sebanyak 41 jeringen berukuran 35 liter yang di perkirakan 1 ton lebih yang akan di berangkatkan menuju Sape, Bima, NTB berhasil di gagalkan anggota Resnarkoba Polres Mabar pada Kamis 12 April 2018 di Nanga Kantor Desa Nanga Kantor Barat Kec. Macang Pacar. Untuk saat ini Pelaku masih di amankan di Polres Mabar.
Kepada pers Kapolres mangatakan bahwa masalah miras ini merupakan sesuatu hal serius yang harus di perhatikan karna dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di Mabar sendiri karna beberapa kejadian seperti penganiayaan, pengeroyokan, serta pemerkosaan yang terjadi di Manggarai Barat oleh karna pelaku di bawah penggaruh alkohol.
Kegiatan Konpers selesai pada pukul 11.30 wita dengan ucapan terima kasih Kapolres Mabar kepada Humas Setda kab. Mabar dan kepada para Pers Labuan Bajo yang telah hadir.