Cegah penyebaran Covid-19 Jelang Ramadhan Polres Mabar Gelar Bhakti Sosial
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan ditengah mewabahnya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Handoyo Santoso,S.I.K,M.Si beserta jajaran melaksanakan giat Bakti Sosial (Baksos) jelang bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan sejalan dengan instruksi Kapolri melalui surat telegram tertanggal 15 April 2020 lalu.
"Belum lama ini, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan surat telegram mengintruksikan jajarannya terkait pelaksanaan kegiatan bakti sosial (baksos) jelang bulan suci Ramadan. Instruksi ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19",ujar Kapolres Handoyo kepada sejumlah awak media di halaman Kantor Mapolres Mabar, Selasa (21/04) pagi.
Surat telegram itu bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020. Dalam surat itu Kapolri menjelaskan, bakti sosial berupa pembagian sembako agar dilaksanakan oleh kepala satker/ kepala satwil secara serentak pada Selasa 21 April 2020.
"Waktu pelaksanaannya secara serentak pada Selasa, 21 April 2020," kata AKBP Handoyo.
Kapolres Mabar mengungkapkan, pembagian sembako kepada warga terdampak merupakan wujud kepedulian anggota Polres Mabar guna meringankan beban mereka.
“Kita salurkan 100 paket sembako bagi warga kurang mampu merasakan dampak wabah Covid-19. Dengan kegiatan ini kita harapkan bisa membawa manfaat untuk meringankan beban hidup warga terdampak,” jelas Kapolres Mabar
Dengan adanya pemberlakukan stay at home atau di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus Corona, maka tentunya berdampak pula terhadap perekonomian masyarakat. Maka dari itu untuk mengatasi kesulitan masyarakat, Polres Mabar dan jajaran menggelar bakti sosial.
Dalam pelaksanaan bakti sosial secara serentak tersebut, juga dilakukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. Mengingat hal itu diperlukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tidak meluas.
“Untuk sementara warga tinggal dirumah dulu, ikuti protokol kesehatan, kalau tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah,” ujar Kapolres Mabar.
Lanjut Kapolres Mabar, Kapolri juga meminta jajarannya memperhatikan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran penularan covid-19.
Terkait sumber pembiayaan pelaksanaan bakti sosial, dikatakannya bersifat sukarela sumbangan anggota Polres Mabar yang tidak mengikat.
"Sumber pembiayaan tidak memotong gaji, tidak mengambil anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tidak mengambil anggaran di luar ketentuan," tegas mantan Nahkoda Kapal Patroli Polairud Yudistira itu.
Adapun lokasi sasaran penerima bantuan bakti sosial sesuai instruksi Kapolr tersebut, yakni ; Biara Misionaris Of the Poor, Warga tidak mampu di Desa Batu cermin, Panti Rehabilitasi Anak Cacat di Biningko, Pondok Pesantren Fanbitul Gofilin di Lamentor, warga tidak mampu di sejumlah titik dalam kota Labuan Bajo yang terdampak covid-19.*(RS)*