Gakkumdu Polres Mabar Siap Tangani Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu 2019
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Gakkumdu Polres Manggarai Barat (Mabar) yang dikoordinatori KBO Reskrim Ipda Yoga Darma S.Tr.k menyatakan siap mendukung pelaksanaan tugas Bawasalu Mabar dalam menyidik bila terjadi tindak pelanggaran Pemilu 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Ipda Yoga saat menghadiri rapat kerja sentra Gakkumdu tingkat Kabupaten di Kantor Bawaslu Kabupaten Mabar, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Mabar, Senin (08/04/19) Sore.
“Apabila terjadi dugaan pidana pemilu maupun pelanggaran pemilu maka kami dari pihak kepolisian yang masuk dalam sentra Gakkumdu akan mendukung Bawaslu proses penyidikan” ucapnya.
Adapun Anggota Gakkumdu Polres Mabar yakni Aipda I Putu Eka Mairawan, S.Ikom, Bripka Yohanes Renaldo Soba, Brigpol Yohanes Paulus Bina, Bripka Reddy Y. Adang, Brigpol Elfridus Iku Arem serta dibantu KBO Sat Intelkam Polres Mabar.
Rapat tersebut turut membahas potensi kerawanan pemilu 2019 baik pada saat pencoblosan maupun saat perhitungan suara.
Adapun kerawanan tersebut salah satunya maraknya ajang perjudian oleh simpatisan para caleg, kerusuhan di TPS akibat ulah para pencoblos yang mabuk-mabukan dan ancaman sajam.
Dalam hal ini, dikatakan KBO Sat Intelkam Polres Mabar, pihaknya akan mengerahkan 270 Personel yang akan disebar di 797 TPS dibantu Para Anggota Linmas.
“Sebanyak 245 Personel akan disebar di 762 TPS dengan kategori kurang rawan, 21 Personel di 33 TPS kategori rawan dan untuk kategori sangat rawan akan dijaga 2 Personel di 2 TPS” Terang KBO Intelkam Polres Mabar.
Untuk mendukung kekuatan personel pengamanan, Polres Mabar sendiri telah meminta BKO Polda NTT sebanyak 60 Personel, BKO Brimob 27 Personel, dan 46 Anggota TNI yang akan ditugaskan di Kecamatan Kuwus dan Kecamatan Lembor.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Mabar Simeon S. Sofian, S. Fil bersama anggota, Kordiv HPP Bawaslu Mabar Frumentius Menti SH selaku Ketua Koordinator, serta Anggota Gakkumdu Kabupaten Mabar dari Kajari Mabar yakni Ari Wibowo, SH dan Hero Ardi Saputro, SH.