Kapolres Mabar: Pemotong Dana Bansos Rastra Akan Ditindak Tegas
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Julisa Kusumo Wardono, S.IK, M.Si akan tindak tegas para pendamping PKH maupun kepala desa yang melakukan pemotongan dana Bansos Rastra.
Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Sastra) Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Mabar, Jumat (05/04/19) Pagi.
Ia berharap para pendamping PKH dan Kepala Desa dapat saling mengawasi distribusi rastra agar tepat sasaran merujuk pada aturan yang telah ditetapkan.
“Untuk teman-teman pendamping harus kerja keras dan jujur, saya tidak mau ada pemotongan-pemotongan untuk penerima PKH dan bila terjadi pemotongan saya tidak segan untuk memproses hukum yang berlaku, saya akan memerintahkan tipikor untuk melakukan lidik dan sidik” Tegas Julisa.
Selain soal Bansos Rastra, Julisa menyebut pihaknya telah berkomitmen hadir disetiap kecamatan untuk mendorong Para Kepala Desa memanfaatkan dana desa pada apsek pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Saya hadir di setiap kecamatan-kecamatan ini, karna kami sudah bekerja sama untuk mengawasi bansos rastra dan penggunaan dana desa yang sangat besar, oleh karena itu jangan ada lagi dana Desa yang dikorupsi, bahwa para kepala desa itu ibaratkan Presiden di desa” Lanjut Julisa.
Turut hadir dalam giat tersebut, Kadis Sosial Mabar Agustinus Mangeraja, Camat Kuwus Barat Vitus Supardji, Kapolsek Kuwus Ipda Alvian Hidayat S. Tr. K, Kabid Penanganan Bencana alam Mabar Ibrahim, Para Kades dan Para Pendamping PKH Se-Kecamatan Kuwus Barat.