Polsek Lembor Tangkap Pelaku Pengeroyokan Usai Nonton Bola, Begini Kronologisnya Kejadiannya
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Lagi lagi pertandingan sepak bola berujung ricuh. Salah Satu Pelaku Pengeroyokan bernama Eduardus Nogol alias Edi (25) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Lembor, Sabtu (12/01/19) Sore.
Pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP Subs Pasal 351 Ayat 1 KUHP yang mana secara bersama –sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Edi mengroyok korban bernama Reminus Nandu yang merupakan warga Desa Rancang Welak, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan luka robek di bagian lutut sebelah kanan.
Kronologis
Kapolsek Lembor Ipda Matheos A. D. Siok menjelaskan kejadian tersebut dipicu keributan antara Warga Desa Kampung Tando, Desa Robo dengan Warga Kampung Wae, Desa Dangka Rancang Welak saat pertengahan pertandingan sepak bola antara Kesebelasan Desa Orong dan Desa Rancang Welak, Selasa (25/12/18) Pukul 14.00 WITA di Lapangan Kampung Werak.
“Pertandingan tersebut diselenggarakan dalam rangka Natal 2018 oleh Warga Desa Pong Welak dan giat tersebut tidak ada pemberitahuan ke pihak desa maupun ke Kasubsektor Welak” terang Kapolsek Lembor.
Usai pertandingan, Pukul 15.00 WITA Korban yang berprofesi sebagai tukang ojek saat mengantar penumpang menuju Desa Orong tiba-tiba dihadang 4 Orang tak dikenal di Jembatan Wae Ngaru, Desa Rancang Welak, Kecamatan Welak, Kabupaten Mabar.
Mengetahui Korban yang berasal dari Kampung Wae Dangka Desa Rancang Welak, 4 Orang tersebut Lantas langsung mengroyok korban menggunakan kayu dan parang.
Tak Jauh dari TKP, sesaat sesudah kejadian, salah satu Staf Kecamatan Welak Rinus mengamankan korban di rumahnya di Kampung Nampong, Desa Rancang Welak,
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Lembor Ipda Matheos A. D. Siok beserta anggota didampingi Kasubsektor Welak Aipda Hari Susanto serta Babisa Kecamatan Welak Serda Edi Supiyandi bergerak ke TKP.
“Antisipasi kejadian berlarut, kami lakukan Patroli di dua kampung yaitu Kampung Tando dan Kampung Wae Dangka serta kami arahkan korban membuat Laporan Polisi di Polsek Lembor dan Visum di Puskesmas Wae Nakeng” Ujar Kapolsek Lembor