Tim Lidik Gabungan Satuan Intelkam dan Jatanras Satuan Reskrim Polres Mabar, Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo, Tim lidik gabungan Satuan Intelkam dan Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda NTT, membekuk 6 (enam)orang terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, diseputaran kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (27/01/2022) dini hari.
Penangkapan ke-6(enam) terduga pelaku dilakukan di 2 (dua) tempat berbeda.
Pertama, tim lidik gabungan berhasil mengamankan satu terduga pelaku di Kampung Nggorang, Kecamatan Nggorang Kabupaten Mabar, inisial A (17) Asal Manggarai Barat yang merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Manggarai Barat.
Kedua, berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku pertama yang diamankan, Tim lidik Gabungan berhasil berhasil mengamankan 5 ( lima) orang terduga pelaku lain disalah satu rumah warta di Kampung Capi, Desa Golo Bilas Kec. Komodo, Kabupaten Mabar.
Dari kelima terduga pelaku yang berhasil di amankan berdasarkan hasil pengembangan, masing-masing berinisial IF (28) asal Bima, HI (17) Bima, OUF (19) asal Bima, R (16) asal Bima dan JI (24) asal Bima.
Barang bukti hasil curian yang berhasil di amankan berupa 1(satu) Unit sepeda Motor Trail Honda CRF, 1 (satu) Unit sepeda Motor Trail Kawasaki KLX dan 1 (satu)Unit Honda Matic Genio
Saat di konfirmasi, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Trk membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda tersebut.
" Benar, Tim lidik Gabungan Reskrim dan Intelkam telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku pencurian" Tuturnya.
Lanjut dikatakannya,terduga pelaku yang diamankan merupakan bagian dari laporan masyarakat yang di terima oleh Satuan Reskrim Polres Mabar. Tambah IPTU Yoga
Lanjut dijelaskan, Dari ke enam terduga pelaku yang telah diamankan penyidik telah melakukan awal terkait peran dalam aksi pencurian, dimana 3 (tiga) orang berperan sebagai otak aksi pencurian sedangkan 3 (tiga) orang lainya masih di periksa sebagai saksi.
"Dari ke enam orang yang telah di periksa, 3 (tiga) yang orang yang diduga sebagai pelaku A (17), Asal Kabupaten Mabar, HI, (17) asal Bima dan JI (24) asal Bima. Sedangkan 3 (tiga) sebagai saksi berinisial OUF (19),asal Bima, IF (23) asal Bima dan R, (16) asal Bima." Tutup IPTU Yoga.
Diberitakan, selain terduga pelaku inisial A, para terduga pelaku dan saksi baru datang ke Labuan Bajo seminggu yang lalu.
MABAR: Modern, Akuntabel, Berkeadilan, Adaptif, Responsif