Polisi Sosialisasikan Rencana Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor Manggarai Barat, Polda NTT menggelar sosialisasi rencana pembentukan kampung tangguh bebas narkoba di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (30/08/2023) pagi.
"Tujuan utama dari kegiatan ini, untuk mengantisipasi serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat," kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Matheos A. D. Siok.
Menurutnya, Polres Manggarai Barat terus memperkuat kolaborasinya dengan masyarakat sebagai upaya membentuk kampung tangguh bebas narkoba di Desa Macang Tanggar.
"Sosialisasi ini dilakukan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan barang haram tersebut," jelas Mantan Kapolsek Komodo itu usai pelaksanaan giat sosialisasi.
Ia pun memaparkan konsep kampung tangguh bebas narkoba di Desa Macang Tanggar, yang melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat.
"Puji syukur masyarakat sangat antusias mendengarkan berbagai penerangan tentang antisipasi dan bagaimana bahayanya narkoba mulai dari ganja, sabu, dan tembakau sintetis termasuk obat-obatan terlarang lainnya," pungkasnya.
Kepala Desa Macang Tanggar, Jamaludin Dalu mengaku bangga, desanya akan dicanangkan sebagai desa bebas narkoba. Itu, menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Desa Macang Tanggar dan juga masyarakat setempat.
"Ini sebuah kehormatan bagi kami dan juga masyarakat. Maka dari itu kami beserta seluruh elemen masyarakat akan sepenuh hati ikut membantu pihak kepolisian dalam upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang terutama diwilayah desa kami," ungkap Pak Kades sapaan akrabnya.**#