Cegah Narkoba, Polisi Bagikan Stiker Kepada Pengendara di Jalan Trans Labuan Bajo – Golo Mori
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Usai menggelar sosialisasi rencana pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat langsung menyambangi pengendara yang melintas disepanjang jalan trans Labuan Bajo – Golo Mori, Rabu (30/08/2023) siang.
Selain tatap muka, sosialisasi pencegahan penggunaan narkotika juga dilakukan secara door to door dengan menempelkan stiker bertajuk Anti Narkoba dan Bahaya Narkoba di setiap kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Tak hanya menyasar rumah warga, sosialisasi juga dilakukan di warung hingga turun ke jalan dengan menyapa langsung para pengendara.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Matheos A. D. Siok. mengungkapkan jika kegiatan ini akan menjadi pendukung program Kampung Tangguh Bebas Narkoba dalam mengantisipasi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Selain penindakan kami juga berupaya untuk melakukan gerakan antisipasi dengan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat dengan turun langsung ke ruang publik maupun tatap muka langsung dengan warga," jelasnya.
Ia melanjutkan, sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang menjadi bagian dari rencana pembentukan kampung tangguh direspon dengan sangat baik oleh masyarakat, seperti ikut turun langsung membagikan dan memasang stiker Anti Narkoba.
"Sebagai bentuk kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, warga juga diharapkan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, serta menyertakan tagar #kampungtangguhbebasnarkoba dalam setiap penyebaran informasi melalui media sosial," ungkap Kasat Resnarkoba.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Kepolisian Resor Manggarai Barat, Polda NTT menggelar sosialisasi rencana pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (30/08/2023) pagi.
"Tujuan utama dari kegiatan ini, untuk mengantisipasi serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat," kata Kasat Resnarkoba, IPTU Matheos A. D. Siok.
Menurutnya, Polres Manggarai Barat terus memperkuat kolaborasinya dengan masyarakat sebagai upaya membentuk kampung tangguh bebas narkoba di Desa Macang Tanggar.
"Sosialisasi ini dilakukan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan barang haram tersebut," jelas Mantan Kapolsek Komodo itu usai pelaksanaan giat sosialisasi.
Ia pun memaparkan konsep kampung tangguh bebas narkoba di Desa Macang Tanggar, yang melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat.
"Puji syukur masyarakat sangat antusias mendengarkan berbagai penerangan tentang antisipasi dan bagaimana bahayanya narkoba mulai dari ganja, sabu, dan tembakau sintetis termasuk obat-obatan terlarang lainnya," pungkasnya.
Kepala Desa Macang Tanggar, Jamaludin Dalu mengaku bangga, desanya akan dicanangkan sebagai desa bebas narkoba. Itu, menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Desa Macang Tanggar dan juga masyarakat setempat.
"Ini sebuah kehormatan bagi kami dan juga masyarakat. Maka dari itu kami beserta seluruh elemen masyarakat akan sepenuh hati ikut membantu pihak kepolisian dalam upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang terutama diwilayah desa kami," ungkap Pak Kades sapaan akrabnya.**#