Operasi Keselamatan, Satlantas dan Siepropam Tertibkan Ranmor Anggota

Operasi Keselamatan, Satlantas dan Siepropam Tertibkan Ranmor Anggota

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo, Guna mendukung kelancaran operasi Kepolisian kewilayahan keselamatan Turangga 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Seksi Propam (siepropam) Polres Manggarai Barat (Mabar) melaksanakan penertiban internal kendaraan bermotor (Ranmor) anggota di pintu masuk Markas komando (Mako), Senin (7/3/2022) pagi. 

Operasi penertiban tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Royke Weridity didampingi Kasie Propam Ipda Nyoman Budiarta bersama anggota propam dan Satlantas. 

Dari hasil penertiban, sebanyak 10 orang anggota ditemukan tidak membawa kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan. 

Pada kesempatan itu, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas mengatakan operasi penertiban yang dilakukan terhadap anggota merupakan hal yang wajar untuk dilakukan, bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota. 

“Tidak ada maksud untuk mencari kesalahan anggota, hal ini merupakan atensi dari pimpinan,” ujar Iptu Roy

Selain itu, Iptu Roy mengimbau agar setiap anggota Polri wajib memegang kelengkapan data diri maupun data kelengkapan kendaraan. 

Pada kesempatan yang sama Kasie Propam Ipda Budi menyampaikan selain memberikan data diri maupun kelengkapan ranmor dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang personil. 

Lanjut ditambahkan, dari hasil temuan tersebut personil yang bersangkutan diberikan teguran keras dan tindakan disiplin serta diingatkan untuk tidak melakukan hal yang sama. 

“Kita sudah ingatkan, apabila kedepan ditemukan kembali maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Budi. 

Personil lebih harus tertib dalam mengemudi, mengendara dan disiplin untuk melengkapi data diri dan Ranmor yang dimiliki, sehingga menjadi contoh bagi masyarakat umum.

“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat umum untuk berlalu lintas,” tandasnya.

Selain itu juga, seluruh personil Polres Mabar diingatkan untuk selalu taat pada protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.