Buser Polres Mabar Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Disertai Pencabulan Terhadap WNA
Tribratanewsmanggaraibarat - Tim Buru sergap Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur berhasil membekuk pelaku tindak pidana Pencurian dan perbuatan cabul yang terjadi terhadap Warga Negara Asing.
Drama penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah Kos di Kel.Watu, Kec.Langka, Rembong, Ruteng, Kab. Manggarai, Rabu (5/10/2016) yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Alfred S.B.N, S.pi, SIK, menyatakan bahwa, Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/134/IX/2016/NTT/Res Mabar, tanggal 24 September 2016 sehubungan perkara pidana "Pencurian dan perbuatan cabul" yang terjadi terhadap WNA Prancis berinisial JVA (35),wanita, pekerjaan swasta, kejadiannya pada tanggal 24/9/2016 sekitar 03.30 Wita di kampung Serenaru Kelurahan Wae Kelambu, Kec.Komodo Kab.Manggarai Barat. Sedangkan Pelaku berinisial AES (22), laki-laki.
Adapun Kronologis Penangkapannya yakni, pada hari Rabu tanggal 5/10/2016 pukul 10.20 Wita setelah petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dan percobaan pemerkosaan terhadap orang asing telah melarikan diri ke Ruteng Kab Manggarai, Tim Buser langsung melakukan lidik dan diketahui pelaku berada di sebuah rumah Kos di Kel.Watu, Kec.Langka, Rembong, Kab. Manggarai, pada pukul 11.00 Wita, pelaku berhasil di tangkap dan diamankan beserta barang bawaannya antara lain, sebuah Hand Phone Merk Mito, Simcard dan sebuah Laptop Merk Acer yang mana merupakan Barang Bukti hasil pencurian.
Anggota Buser Polres Mabar selanjutnya melakukan pengembangan kasus dan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa diketahui pelaku dalam melakukan aksinya bersama orang lain. Dari pengembangan tersebut selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
[OryFe's-Humas Polres Mabar]