Irwasda Polda NTT: Sebagai Anggota Polri Diminta Agar Selalu Jaga Kekompakan Dan Selalu Iklas Dalam Melaksanakan Tugas

Irwasda Polda NTT: Sebagai Anggota Polri Diminta Agar Selalu Jaga Kekompakan Dan Selalu Iklas Dalam Melaksanakan Tugas

img-20161008-wa0027-01 img-20161008-wa0029-01 img-20161008-wa0026-01 Tribratanewsmanggaraibarat.com - Inspektur dan Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Oneng Subroto S.H. M.H membuka secara resmi kegiatan Taklimat Awal dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) rutin tahap II tahun 2016 yang meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian di Kepolisian Resor Manggarai Barat, Sabtu (8/10/2016) pukul 14.30 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kemala Bayangkari Mapolres Mabar tersebut dihadiri oleh Kapolres Mabar, AKBP Dr.Supiyanto,M.Si, Wakapolres Mabar, KOMPOL I Ketut Wiyasa, para kabag, Kasat , para perwira, Kapolsek jajaran, para Bhainkamtibmas serta seluruh personel Polres Mabar.

Kegiatan tersebut diawali dengan laporan situasi umum Polres Mabar oleh Kapolres Mabar dan dilanjutkan dengan pembacaan taklimat awal Kapolda NTT oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Oneng Subroto S.H. M.H.

Pada kesempatan tersebut juga Irwasda Polda NTT memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Mabar, dalam arahannya,  Ia menyampaikan bahwa, manset atau pola pikir anggota polri harus dirubah dan dalam pelaksanaan tugas apakah berhasil atau tidaknya hendaknya dilakukan dengan ikhlas, sabar, dan selalu intropeksi diri agar kita dapat memeperbaiki kekurangan kita sehingga lebih baik lagi kedepannya.

Lebih lanjut, Irwasda Polda NTT mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri diminta agar selalu jaga kekompakan antar Satuan tugas kepolisian atau sesama personil Polri.

"jaga kekomopakan, jangan ada rasa iri, dengki apalagi rasa benci antar sesama personil Polri, sebab dengan memupuk rasa kekompakan, dapat meningkatkan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Polri yang tentunya demi keberhasilan dan nama baik kesatuan atau institusi Polri", tegas Irwasda Polda NTT.

Adapun tujuan dari pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan rutin (wasrik) tahap II yang meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian ini merupakan salah satu fungsi menajemen Kepolisian yang harus dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan program dan anggaran dapat dilaksanakan, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan laporan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

[oryFe's-Humas Polres Mabar]