Polres Mabar Selidiki Dugaan Pencurian di Pukesmas Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pencurian barang berharga yang terjadi di Ruang Rawat Inap Puskesmas Labuan Bajo, Mabar, Selasa (21/05/19) Pagi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Rusmiati yaitu korban sendiri sesaat setelah mengetahui kehilangan barang didalam tas berupa 1 buah gelang, 2 buah cincin, dan uang sebanyak Rp. 500.000.
Dalam keterangannya, Rusmiati menyebut kejadian berawal saat menjaga salah satu keluarga yang sakit, dirinya tertidur di dalam ruang rawat inap dengan posisi tas tak jauh darinya.
Beberapa jam setelah korban tertidur, datang seorang saksi dan memberi tahu tas milik korban berada di depan ruang UGD Puskesmas.
Menindak lanjuti laporan tersebut, jajaran aggota SPKT dibawah pimpinan Ipda Jeffry mendatangi TKP sebelum akhirnya melakukan tahapan proses penyelidikan lebih lanjut.