Syarat Naik Pangkat, Personil Polri di Labuan Bajo Wajib Ikuti Ujian Bela Diri

Syarat Naik Pangkat, Personil Polri di Labuan Bajo Wajib Ikuti Ujian Bela Diri

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Ujian bela diri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri, demikian juga dengan personil Polri yang bertugas di Kabupaten Manggarai Barat. 

Sebanyak 20 personil Polri dari Polres Manggarai Barat, Polairud Polda NTT dan Satuan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Labuan Bajo yang sedang diusulkan kenaikan pangkatnya periode 1 Juli 2024 mengikuti ujian bela diri UKP bertempat di Aula Kemala Bhayangkari Mapolres Mabar, Kamis (04/04/2024) lalu.

Adapun penilaian yang dilakukan dari Tim Penguji dari Polda NTT yaitu teknik dasar beladiri Polri dan teknik beladiri Polri tanpa alat. Materi ujian bela diri Polri tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian tim penguji.

"Bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kabag Sumber Daya Manusia (SDM), AKP Hajairin saat dikonfirmasi pada Minggu (07/04/2024) sore.

Ia juga mengatakan, bahwa ujian bela diri tersebut merupakan satu diantara syarat wajib yang harus dilalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan tujuan untuk menyempurnakan teknik dan gerakan-gerakan anggota dalam proses bela diri Polri. 

"Ujian bela diri merupakan salah satu persyaratan wajib untuk mengajukan kenaikan pangkat bagi personil Polri dengan hasil lulus ujian," ungkapnya.

Lanjut Kabag SDM itu, polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata, dan hal itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan anggota dalam mengamankan dan melindungi masyarakat. 

"Ujian bela diri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja, tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tutur Perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi itu.

Selain itu, AKP Hajairin menyampaikan bahwa personel yang sedang melaksanakan ujian kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja. Namun harus juga melengkapi berbagai syarat lainnya termasuk ujian bela diri Polri ini.

"Selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas) serta ujian bela diri Polri," pungkasnya.**#