Polsek Lembor Manggarai Barat Kembali Gagalkan Penyelundupan 910 Liter Solar Ilegal

Polsek Lembor Manggarai Barat Kembali Gagalkan Penyelundupan 910 Liter Solar Ilegal

IMG-20160510-WA0067 IMG-20160510-WA0062

Tribratanewsmanggaraibarat.com – Kepolisian Sektor Lembor Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, kembali berhasil menggagalkan pengangkutan BBM jenis solar tanpa dokumen yang sah pada hari Selasa (10-05-2016).

Kapolsek Lembor Inspektur Polisi Satu S Roni Naro menyatakan bahwa penangkapan pengangkutan BBM tanpa dokumen yang sah tersebut, dilakukan oleh personel Polsek Lembor Brigadir Polisi Satu Boby Revana di Jalan Raya Trans Lembor Ruteng.

Tersangka bernama Agustinus Jaku, sopir, berikut barang bukti berupa 910 liter solar dan satu buah pick up langsung diamankan ke Mapolres Mabar.

Saat ini kasus ini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Mabar.

[Oryfes – Humas Polres Mabar]