Rawan Bentrok, Kapolsek Komodo Pimpin Pengamanan Penertiban Lokasi Penyimpanan Rombong Wisata Kuliner
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Sebanyak 3 Personel Polsek Komodo dipimpin Kapolsek Ipda Royke Werediti dibantu sekitar 25 Personel Pol PP Mabar lakukan pengamanan penertiban lokasi tanah milik Pemda Manggarai Barat (Mabar) di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (14/01/19) Pagi.
Hadir dalam giat Camat Komodo Imran, S.IP, Kadis Perindakop Dominikus Yakel, Lurah Labuan Bajo Syarifudin, Jajaran Ketua MUI Mabar beserta ratusan warga yang mengklaim sebagai ahli waris lokasi tersebut.
Dalam hal ini, Tanah seluas 470 M² akan digunakan Dinas Perindakop sebagai tempat penyimpanan Rombong Kuliner “Kita-kita’ yang berjajar sepanjang Jalan di Kampung Ujung.
Namun hal tersebut, mendapat penolakan dari ratusan warga setempat sekaligus menyangsingkan proses sertifikasi tanah tersebut mengingat lokasi tersebut merupakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Kampung Ujung.
Kondisi sempat memanas saat Staf Perindakop dengan Para Warga Kampung Ujung beradu argumen yang keduanya mengklaim atas kepimilikan tanah tersebut.
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Komodo beserta para personel dibantu Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuan Bajo Brigpol Arman lantas melakukan pendekatan kepada warga menghindari pecah konflik.
Mengingat situasi tak kondusif, penertiban lokasi akhirnya urung dilanjutkan dan massa pun membubarkan diri.