Polres Mabar Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Siswa SMA
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Kepolisian Resor Manggarai Barat (Mabar) memberikan penyuluhan bahaya Narkoba dan minuman keras, bagi siswa-siswi di SMKN 1 Labuan Bajo, Kamis (20/2/2020).
"Jauhi Narkoba dan minuman keras, karena narkoba dan miras akan merusak masa depan," kata Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., melalui Kaurbin Ops Satuan Resnarkoba Aiptu Nyoman Budiarta ketika memberikan penyuluhan.
Dikatakan oleh Kaurbin Ops Satuan Resnarkoba bahwa, upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di masyarakat terutama di kalangan remaja yang masih duduk dibangku sekolah, merupakan program Polres Manggarai Barat, bekerja sama dengan seluruh pihak sekolah seperti yang dilakukan di SMKN 1 Labuan Bajo.
Aiptu Nyoman Budiarta menjelaskan, bahaya Narkoba dan miras yang merusak. "Efek samping nya dapat merusak sel-sel saraf pada komponen otak. Selain itu, mengakibatkan pengguna dapat melakukan perbuatan brutal, mencuri ataupun membunuh seseorang untuk mendapatkan uang untuk membeli Narkoba," ungkap Aiptu Nyoman.
Dia menambahkan bahwa, pihak Kepolisian Resor Manggarai Barat di bulan januari lalu, sudah menggungkap 1 kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. "Kami sangat harapkan bantuan dan partisipasi guru dan para siswa, serta masyarakat terkait masalah yang meresahkan seperti Narkoba dan miras agar melaporkan bila mengetahui," pinta Aiptu Nyoman.
Kepala Sekolah SMKN 1 Labuan Bajo Stefanus Satu, memberi apresiasi kepada narasumber dengan pelaksanaan penyuluhan bahaya Narkoba dan miras bagi siswanya. "Kami akan jadwalkan rutin kegiatan seperti ini, karena sangat bermanfaat bagi anak-anak dalam pencegahan penyalagunaan Narkoba dan Miras," tutup Stefanus. (RS)*