Tanggapi Keluhan Warga, TNI-Polri Tertibkan Para Pemuda di Waterfront Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Petugas gabungan TNI-Polri menertibkan sejumlah pemuda yang nongkrong sambil meneguk minuman keras (miras) jenis sopi di kawasan pedestrian Waterfront City Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Sabtu (16/12/2023) malam.
Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan saat curhatan warga Kampung Air kepada Polres Manggarai Barat.
Curhatan itu disampaikan pada Jumat (15/12/2023) lalu dalam program Jumat Curhat Polres Manggarai Barat dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Kampung Air, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas, IPTU Eka Darma Yuda menuturkan, berdasarkan informasi masyarakat, lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk wisata tersebut, setiap malam sering digunakan sejumlah pemuda untuk nongkrong hingga larut malam, sambil meneguk minuman keras.
"Di Waterfront City ini, para pemuda sering meneguk minuman keras hingga sering terjadi keributan yang berujung pada perkelahian," kata Kasi Humas saat dikonfirmasi pada Minggu (17/12/2023) siang.
Parahnya lagi, kata IPTU Eka, para pemuda tersebut sering memecahkan bahkan membiarkan botol bekas minuman keras berserakan di objek wisata tersebut.
"Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktifitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan," ujar Mantan Kapolsek Macang Pacar itu.
Saat proses penertiban, petugas TNI-Polri berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang asyik nongkrong sambil meneguk minuman keras jenis sopi. Para pemuda tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktifitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
"Para pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan, kita lakukan pembinaan dan imbauan dengan harapan tidak lagi melakukan aktifitas tersebut," jelasnya.
Pada kesempatan itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada pedagang asongan yang mengais rezeki di objek wisata kawasan super premium itu.
"Selain kepada para pemuda, kita juga mengimbau agar pedagang asongan untuk tidak menjual miras di Waterfront City, karena diduga peredaran miras di lokasi tersebut berasal dari oknum pedagang asongan yang tidak bertanggung jawab," ungkap perwira berpangkat inspektur polisi itu.
Untuk mencegah remaja menjadi pelaku atau korban tindak pidana, Kasi Humas mengimbau para orang tua untuk ikut aktif memantau keberadaan dan aktivitas anak-anaknya.
"Jika sayang pada anak pastikan sebelum pukul 22.00 Wita anak-anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," imbuhnya.
Selain itu, IPTU Eka berharap ada laporan dari warga apabila menemukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari.
"Laporkan segera kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Call Center Polri 110 atau ke Polres Manggarai Barat, bisa kami tindak langsung dengan cepat," tandasnya.**#