Kasus Penemuan Mayat, Ini yang Dilakukan Satreskrim Polres Mabar dan Polsek Sano Nggoang
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar) menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus penemuan mayat yang ditemukan tergantung di Asrama Putra SMAK St Klaus Werang, Desa Golo Ndaring, Kecamatan Sano Nggoang.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 01.00 Wita.
Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K menjelaskan, olah TKP merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
“Kita sudah kirim tim identifikasi untuk melakukan olah TKP,” tandasnya.
Dikatakannya, korban terindikasi berinisial VK (16), siswa kelas IX SMAK St Klaus Werang yang berasal dari Kabupaten Manggarai.
Setelah melakukan olah TKP, lanjut Kasat Reskrim, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Werang untuk dilakukan Visum Ed Repertum (VER).
Dari hasil VER yang dilakukan pihak medis Puskesmas Werang, dr. Maria N.E.B menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar, penyebab kematian korban murni karena gantung diri.
Hal tersebut diperkuat karena tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Pada saat melakukan visum pihak keluarga korban juga turut ikut menyaksikan,” tuturnya.
Terkait kronologi kejadian, Kasat Reskrim menjelaskan pada Selasa 15 Februari 2022, sekira pukul 22.15 Wita, pembina asrama putra SMAK St Klaus Werang, Naldi Jehanu menelepon bapak korban untuk memberitahukan, korban ada masalah di sekolah.
Selanjutnya, pihak sekolah meminta orang tua korban untuk datang ke sekolah pada Rabu 16 Februari 2022, selanjutnya orang tua korban meminta kepada Naldi Jehanu untuk berbicara via telpon dengan korban.
Setelah menerima telepon dari orang tuanya, korban lalu keluar dari asrama dan menangis di samping aula sekolah.
Melihat hal tersebut tiga orang teman korban mengikuti korban dan mengajak korban untuk kembali ke asrama.
Sekira pukul 00.00 Wita, tutur Kasat Reskrim, seorang siswa AE (16), hendak ke WC sekolah untuk buang air kecil dan menemukan korban dalam keadaan tergantung di pintu kamar asrama.
Atas kejadian tersebut Pembina Murid, Romo Rikard memberikan informasi kepada anggota Polsek Sano Nggoang.
Selanjutnya, anggota Polsek Sano Nggoang langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, sambil menunggu tim Identifikasi Polres Mabar.
Kapolsek Sano Nggoang, Iptu Wayan Merta menjelaskan, pihak keluarga menerima peristiwa kematian tersebut yang ditandai dengan pembuatan surat pernyataan.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menganggap peristiwa itu sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari.
“Korban telah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan dikampung halamannya di Kabupaten Manggarai,” tutup Kapolsek Sano Nggoang, Iptu Wayan Merta.