Kapolres Mabar, Perlu kerja sama Konkrit antara pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Lembaga pendidikan, Masyarakat maupun LSM untuk cegah Perdagangan Orang

Kapolres Mabar, Perlu kerja sama Konkrit antara pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Lembaga pendidikan, Masyarakat maupun LSM untuk cegah Perdagangan Orang

Tribratanewsmanggaraibarat.com-
Labuan Bajo, Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto S.I.K., M.Si., dalam sambutannya yang disampaikan melalui Kabag Ops Polres Mabar AKP Roberth M. Bolle, pada Perayaan Hari Anti Perdagangan Manusia (Human Trafficking) ke-8 (delapan) yang diselenggarakan oleh Gabungan umat beragama Kabupaten Mabar, Polres Mabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mabar di Labuan Bajo,Minggu petang (30/01/2022). 

Dalam Sambutanya  di hadapan Sekda Kabupaten Mabar, Camat Komodo,Lurah Labuan Bajo, tokoh Agama lintas Daerah Kabupaten Mabar. Kapolres Mabar AKBP  Felli Hermanto,S.I.K,M.Si., menyampaikan bahwa Human Trafficking merupakan Tindakan berupa Perekrutan, Penampungan, Pengangkutan, Pengiriman, Pemindahan serta Penerimaan Seorang Manusia. 

Tujuan Human Trafficking yaitu Perbudakan dan Eksploitasi Seksual. Saat ini Human Trafficking telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan,  modus yang ada juga semakin berkembang dan Canggih

Lanjut ditambahkan oleh Kapolres Mabar bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah berupaya untuk memberantas Human Trafficking Namun karena masalah perdagangan orang ini sangat kompleks dan bersifat multidimensi sehingga diperlukan kerja sama Konkrit antara pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Lembaga pendidikan, Masyarakat maupun LSM dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

"Perlu kerja sama konkrit dari semua lembaga di bantu masyarakat umum maupun LSM untuk  memberantas dan mencegah Human Trafficking" Tuturnya. 

"Selain itu, Pencegahan Human Trafficking adalah tugas kita bersama yang wajib dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat." Tambahnya. 

Lanjut, ditambahkan oleh orang nomor satu di Kepolisian Resort Mabar tersebut, mengajak kita semua, untuk bersama- sama  mencegah Human Trafficking dengan Cara Meningkatkan Partisipasi Pendidikan, Menyediakan Pelatihan Keterampilan, Mengembangkan Kewirausahaan dan Usaha Diri dan Merubah Sikap dan Pola Pikir Keluarga dan Masyarakat terhadap Human Trafficking.

Berdasarkan Laporan Polisi yang di Terima oleh Polres Mabar sejak tahun 2021 telah menangani 4 kasus, sedangkan untuk kasus trafficking sudah sejak 3 (tiga) tahun terakhir belum ada laporan yang di tangani oleh Polres Mabar. 

*MABAR: Modern, Akuntabel, Berkeadilan, Adaptif, Responsif*