Warga Apresiasi Peran Aktif Polsek Kuwus Dalam Menjaga Kamtibmas

Warga Apresiasi Peran Aktif Polsek Kuwus Dalam Menjaga Kamtibmas

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Sektor Kuwus dinilai sangat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas. Ketika terjadi persoalan yang terjadi di desa, Polri dalam hal ini Polsek Kuwus cepat hadir dan dapat mengatasi gangguan Kamtibmas di desa. 

Selain itu, Kehadiran Bhabinkamtibmas juga dinilai menghilangkan geb antara masyarakat dengan Polri.

"Dulu, kami takut dengan Polisi tetapi sekarang kami anggap Polisi sebagai sahabat dan keluarga kami," kata Alosius Sawun

Hal itu disampaikan, tokoh masyarakat Tentang Alosius Sawun saat menghadiri Jumat Curhat yang digelar oleh Polsek Kuwus di aula Paroki Santo Fransiskus Asisi Tentang, Jumat (24/2/2023).

Ia juga meminta, pihak kepolisian untuk segera membangun Pos Polisi di Kecamatan Ndoso. 

Masyarakat Desa Tentang, lanjut Alo Sawun, berapa bulan terakhir kesulitan air, sehingga meminta kepada pihak Polsek Kuwus agar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memakai air sebaik-baiknya. Karena banyak masyarakat di Desa Tentang yang merusak pipa saluran air.

Sementara Kapolsek Kuwus IPDA Arsilinus Lentar saat memimpin kegiatan Jumat Curhat itu mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Polri yang dicanangkan oleh Kapolri guna mendengar langsung keluhan masyarakat di tingkat paling bawa. 

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui informasi maupun aduan langsung dari masyarakat tentang kinerja Kepolisian yang selama ini sudah dilaksanakan. 

Melalui kegiatan ini, kata IPDA Arsi, dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Serta meningkatkan tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri, dan masyarakat tidak perlu takut lagi dengan Polisi. 

Kapolsek Kuwus meminta  masyarakat, agar menyampaikan informasi secara cepat kepada pihak Kepolisian, jika terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, guna kecepatan penanganan dan terciptanya kepastian hukum. 

"Kami juga menyediakan nomor aduan kepada masyarakat, jika ada aduan bisa hubungi call center dan WhatsApp dengan nomor +6281236895455 dan messenger melalui akun Facebook Polsek Kuwus," imbuhnya

Lebih lanjut ia menambahkan, mengenai isu yang beredar ditengah masyarakat tentang penculikan anak sampai saat ini belum terbukti kebenarannya, akan tetapi sebagai orang tua harus tetap waspada. Orang tua diminta memberi pengertian kepada anak-anak, agar menolak pemberian makanan yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal.

"Kami sangat berharap masyarakat dapat memberikan kritikan atau saran kepada kami, bila tindakan di lapangan anggota Polri melanggar hukum dan tidak sesuai dengan undang-undang," tutupnya.