Waka Polres Manggarai Barat Pimpin Sosialisasi Perkap 2 Tahun 2022
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dengan melakukan pengawasan melekat kepada anggota Polri, Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) menggelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Terhadap Personel Polri di Aula Kemala Bhayangkari Polres Mabar, Jumat (24/2/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Mabar Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.I.K.,S.H.,M.H didampingi Kasi Propam Ipda Nyoman Budiarta.
Adapun pejabat Polres Mabar yang hadiri antara lain, Kabag Ops AKP Roberth M. Bolle, Kabag Ren AKP Didik Riyanto, Kabag SDM Hajairin, Kasat Pol Air AKP Wayan Merta, Kasi Humas Iptu Eka Dharma Yudha serta anggota Polres Mabar.
Wakapolres Mabar Kompol Sepuh, dalam sambutannya mengungkapkan sosialisasi Perkap 02 Tahun 2022 ini dilakukan agar seluruh anggota dapat memahami perundang-undangan dan peraturan, dengan harapan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada pelanggaran hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat.
“Tugas yang vital jika tidak dikerjakan dengan baik, maka akan menjadi fatal,” kata Kompol Sepuh saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Pengawasan melekat lanjut Kompol Sepuh, merupakan kewajiban bagi masing-masing atasan langsung untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas, karena sudah diatur secara spesifik yang harus kita pahami dan laksanakan.
Lebih lanjut dikatakan, Anggota yang tersangkut masalah di Propam, masih ada jalan untuk perbaiki diri, untuk itu bekerjalah dengan baik, tentu akan mejadi penilaian tersendiri dari pimpinan untuk dapat dipertahankan sebagai anggota Polri ataukah sudah tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Oleh karena itu, atasan langsung di setiap bagian dan fungsi dapat melakukan pengawasan melekat terhadap bawahannya dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
“Tuhan saja masih memberikan pengampunan terhadap dosa yang kita lakukan,” pungkasnya.
Kompol Sepuh mengingatkan agar anggota dalam melaksanakan tugas harus menghindari pelanggaran sekecil apapun, sehingga tidak merugikan institusi maupun diri sendiri.
“Saya titipkan, apa yang menjadi tanggung jawab harus dikerjakan dengan baik, untuk itu cermati dan pahami apa yang disampaikan oleh pimpinan,” pesannya.
Ia berharap agar semua anggota dapat mengikuti dengan serius sosialisasi Perkap ini, agar menjadi bekal untuk pelaksanaan tugas kedepannya.
“Saya berharap anggota seluruhnya dapat mengikuti sosialisasi Perkap 02 ini dengan baik. Jadikan sebagai bekal untuk tugas kedepan,” tutupnya.