Ungkap Narkoba, Satresnarkoba Polres Mabar Raih Penghargaan Peringkat Tiga Terbaik

Ungkap Narkoba, Satresnarkoba Polres Mabar Raih Penghargaan Peringkat Tiga Terbaik

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Berikan layanan terbaik sekaligus berprestasi dalam mengungkap dan memberantas narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif), Polda Nusa Tenggara Timur mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat dengan memberi penghargaan.

Piagam penghargaan peringkat tiga terbaik di jajaran Polda NTT itu diserahkan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A. kepada Kasat Resnarkoba Polres Mabar, Iptu Matheos A. D. Siok, bertempat di Hotel Harper Kupang pada Rabu (18/09/2024) lalu.

"Penghargaan ini langsung dari bapak Kapolda NTT. Penghargaan ini adalah prestasi tertinggi setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., Sabtu (21/09/2024) siang. 

"Penghargaan ini bentuk motivasi kami bekerja lebih baik lagi kedepan, tentunya tak terlepas dukungan dan kerja keras rekan-rekan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat, serta masyarakat yang ikut peduli terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kota pariwisata super premium ini," lanjutnya.

Ia menjelaskan, Satresnarkoba Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat dengan total barang bukti mencapai 28,23 gram.

"Kita berhasil mengamankan 12 orang tersangka dari 8 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada bulan Januari 2023 hingga bulan Agustus 2024 lalu," jelasnya.

Dirinya menyebutkan, setiap anggota Korps Bhayangkara bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Bagi setiap anggota juga berhak mendapatkan penghargaan atas kinerjanya termasuk mendapatkan hukuman jika melakukan pelanggaran.

"Ada reward and punishment. Bagi anggota Polri yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar berhak mendapatkan reward dan pemberian reward kemarin perlu diapresiasi," ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.

AKBP Christian Kadang, S.I.K. juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dan penangkapan yang dilakukan adalah pertanda Polri dan jajaran sungguh-sungguh melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba baik itu pengedar maupun pengguna barang haram itu.

Apalagi, menurut dia, peredaran narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa dan musuh bersama, sehingga dianggap penting untuk bersama-sama dalam mengawasi serta menindak tegas para pelakunya.

"Angka 28,23 gram yang berhasil diungkap dan digagalkan oleh anggota ini sangat besar manfaatnya karena ada ribuan generasi yang terselamatkan dari pengaruh barang haram itu," pungkasnya.**#