Tim Resmob Komodo Berhasil Menggagalkan Pelarian Residivis Pencurian Spesialis Vila di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kondusivitas wilayah pariwisata super prioritas Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Dalam sebuah aksi penyergapan tengah malam, polisi berhasil meringkus dua pemuda yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian di sebuah vila di Wae Moto, Desa Compang Liang Dara, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat.
Usai melakukan pencurian pada sore hari, pelarian AV (25) dan HR (19) berakhir di tangan petugas. Keduanya dihadang di kawasan Gang Pengadilan, Labuan Bajo, pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 23.12 Wita.
Ironisnya, salah satu pelaku berinisial AV diketahui merupakan mantan narapidana atau residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ruteng setahun silam.
Sementara itu, rekannya, HR merupakan pekerja harian lepas (PHL) di salah satu instansi pemerintah. Keduanya juga tercatat sebagai warga Wae Moto, Desa Compang Liang Dara.
"Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di Wae Moto. Diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas pada 8 April 2025 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis siang (12/3/2026).
*Kronologi Penyergapan Tengah Malam*
Penangkapan ini bermula dari respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil pickup di jam yang tidak wajar.
Berkoordinasi dengan Polsek Komodo, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran untuk mencegah potensi aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah geram.
"Kami menerima informasi awal dari Kanit Reskrim Polsek Komodo mengenai adanya warga yang mengamankan terduga pelaku. Tim Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi untuk segera mengamankan para terduga," ujar AKP Lufthi.
Saat dilakukan penggeledahan di atas bak mobil pickup yang digunakan terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang ditutupi sedemikian rupa. Barang-barang tersebut meliputi satu unit tandon air berkapasitas 1.200 liter berwarna biru dan satu buah tabung oksigen medis.
"Para terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil pencurian tersebut segera dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut," sebutnya.
*Modus Pinjam Mobil Penjual Kelapa*
Hasil pendalaman penyidik mengungkap fakta unik sekaligus miris. Kendaraan yang digunakan kedua pelaku untuk mengangkut barang curian ternyata bukan milik pribadi, melainkan mobil pinjaman dari kerabat mereka sendiri.
"Untuk mobil pickup, kedua terduga pelaku pinjam dari temannya yang berjualan kelapa muda di Kota Labuan Bajo," ungkap Kasat Reskrim. Sang pemilik mobil diduga tidak mengetahui bahwa kendaraan niaganya digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
*Pengembangan Kasus dan Imbauan Kamtibmas*
Aksi kriminalitas ini telah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/34/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT. Saat ini, tim penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) masih melakukan interogasi intensif guna menyisir kemungkinan adanya jaringan atau tempat kejadian perkara (TKP) lain.
"Para terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses interogasi mendalam. Fokus kami sekarang adalah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan yang terlibat," tegas AKP Lufthi.
Menutup keterangannya, Ajun komisaris polisi itu mengingatkan masyarakat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, terlebih Labuan Bajo kini menjadi pusat perhatian dunia.
"Kejahatan muncul saat ada kesempatan. Tetap waspada dan jaga lingkungan kita. Laporkan segera setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110," ungkapnya.**#
Humas Polres Manggarai Barat

