Menjemput Rindu di Pelabuhan Marina: Sisi Humanis Polres Mabar Amankan Anak Hilang Asal Maumere

Menjemput Rindu di Pelabuhan Marina: Sisi Humanis Polres Mabar Amankan Anak Hilang Asal Maumere

Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Komitmen pelayanan prima tanpa batas wilayah kembali dibuktikan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

Melalui aksi cepat tanggap, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo berhasil menemukan dan mengamankan seorang anak perempuan berusia 16 tahun asal Maumere, Kabupaten Sikka, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak pertengahan Juli lalu.

‎Anak di bawah umur berinisial MU (16) tersebut berhasil dideteksi dan diamankan petugas saat hendak melakukan check-in tiket kapal Pelni di kawasan Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (18/07/2026) malam sekitar pukul 20.10 Wita.

‎Penyelamatan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam merespons cepat laporan kehilangan anak, sekaligus mengungkap kisah kemanusiaan yang menyentuh hati di balik nekatnya pelarian sang anak menyusuri daratan Flores.

Sinergitas Lintas Polres dan Respons Cepat di Labuan Bajo

‎Keberhasilan penemuan ini bermula dari koordinasi intensif dan permintaan bantuan pencarian orang hilang dari Satreskrim Polres Sikka kepada Polres Manggarai Barat. Berbekal informasi awal tersebut, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat di lapangan.

‎Saat dikonfirmasi pada Minggu (19/07/2026) pagi, Kapolres Manggarai Barat menegaskan bahwa kecepatan penanganan laporan anak hilang merupakan prioritas utama demi mencegah potensi terjadinya tindak pidana lain, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau eksploitasi anak.

‎"Sinergitas antarkewilayahan adalah kunci utama keberhasilan tugas kepolisian. Begitu kami menerima koordinasi resmi dari rekan-rekan Polres Sikka mengenai adanya laporan anak hilang yang terdeteksi mengarah ke Labuan Bajo, saya langsung menginstruksikan Kasat Reskrim dan Tim URC Resmob Komodo untuk memperketat pengawasan di titik-titik pintu keluar, khususnya pelabuhan penyeberangan," ujar AKBP Christian.

‎Kapolres Mabar menjelaskan, pelabuhan di Labuan Bajo kerap menjadi titik krusial penyeberangan antarprovinsi, sehingga deteksi dini di area ini sangat menentukan keselamatan target yang sedang dicari.

‎"Kami tidak ingin kecolongan. Anggota di lapangan langsung melakukan penyisiran intensif selama berjam-jam di area Waterfront dan loket tiket Pelni. Puji Tuhan, berkat kejelian personel di lapangan, anak tersebut berhasil kami temukan dalam keadaan sehat sebelum sempat naik ke atas kapal," tambahnya.

Kronologi Pelarian: Menumpang Truk demi Bertemu Ibu

‎Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, perjalanan nekat MU dimulai pada Senin (13/07/2026). Ia menghubungi seorang sopir dump truck berinisial Om L untuk menanyakan keberadaannya.

‎Keesokan harinya, Selasa (14/07/2026) siang, setelah mendapat konfirmasi bahwa truk tersebut berada di Maumere, MU memutuskan melarikan diri dari rumahnya di Kampung Rohot, Desa Hepang, Kecamatan Lela.

‎MU berjalan kaki ke Kampung Napung Liti dan menunggu di tepi jalan depan Gereja St. Eugenius Napung Liti untuk dijemput oleh Om L. Dengan menumpang truk tersebut, MU menempuh perjalanan darat ratusan kilometer membelah Pulau Flores menuju Kabupaten Manggarai Barat.

‎Ia tiba di rumah bibi kandungnya, EL (38)—seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Barat—pada Rabu (15/07/2026) malam, dan menetap di sana selama dua hari. Puncak dari pelariannya terjadi pada Sabtu (18/07/2026) sore. Didampingi sang bibi, MU berangkat menuju Labuan Bajo menggunakan jasa travel.

‎Setibanya di Labuan Bajo pukul 18.30 Wita, mereka langsung menuju Pelabuhan Marina untuk membeli tiket KM Leuser dengan tujuan Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, langkah mereka terhenti setelah Tim URC Resmob Komodo mengidentifikasi keberadaan mereka di area pelabuhan pada pukul 20.10 Wita.

‎Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, kemudian memaparkan detail singgahnya korban sebelum diamankan oleh petugas di pelabuhan.

‎"Setelah menempuh perjalanan jauh dari Maumere hingga Labuan Bajo, korban sempat menginap di rumah kerabatnya selama dua hari. Sebelum diamankan, ia diantar oleh saudaranya menuju Pelabuhan Marina," urai perwira menengah tersebut.

Sisi Humanis: Kerinduan 16 Tahun yang Tak Terbendung

‎Di balik pelanggaran prosedur kepergian tanpa izin dari orang tua angkatnya di Sikka, polisi menemukan fakta memilukan saat melakukan pemeriksaan sementara. Motif utama MU nekat melarikan diri adalah karena kerinduan yang mendalam kepada ibu kandungnya yang saat ini berdomisili di Toraja, Sulawesi Selatan.

‎Sejak balita hingga menginjak usia 16 tahun, MU tinggal bersama keluarga besarnya di Maumere dan belum pernah sekali pun bertemu langsung secara fisik dengan ibu kandungnya. Rencananya, setibanya di Pelabuhan Makassar nanti, ia akan dijemput oleh perwakilan keluarga ibunya untuk melanjutkan perjalanan darat menuju Toraja.

‎Menanggapi latar belakang emosional tersebut, AKBP Christian yang juga merupakan pria kelahiran Toraja, mengungkapkan rasa empati yang mendalam terhadap situasi psikologis sang anak. Kendati demikian, ia tetap menekankan pentingnya prosedur keselamatan dan legalitas pengasuhan anak di bawah umur.

‎"Kami sangat memahami ada aspek kemanusiaan dan kerinduan seorang anak yang luar biasa di sini. Bayangkan, selama 16 tahun ia tidak pernah bersua fisik dengan ibu kandungnya. Rasa rindu itulah yang memicu keberaniannya melakukan perjalanan sejauh ini," tutur AKBP Christian dengan nada empati.

‎"Namun di sisi lain, tindakan pergi tanpa izin ini sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri. Anak di bawah umur yang bepergian tanpa pendampingan resmi sangat rentan terhadap bahaya di perjalanan. Oleh karena itu, langkah pengamanan yang kami lakukan ini adalah bentuk perlindungan dan proteksi dini agar hal-hal buruk tidak menimpa anak kita ini," tegasnya.

Keamanan Pelapor Dijamin, Proses Penyerahan Berjalan Koordinatif

‎Selain mengamankan MU, polisi juga memeriksa EL selaku bibi korban yang mendampinginya di pelabuhan. Pihak kepolisian turut menyampaikan apresiasi mendalam atas keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi akurat selama proses pelacakan di lapangan.

‎Kapolres Manggarai Barat menegaskan bahwa pihaknya menjamin penuh kerahasiaan identitas dan keselamatan setiap warga masyarakat yang membantu memberikan informasi berharga terkait penanganan kasus anak hilang atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

‎"Masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin penuh kerahasiaan identitas setiap informan. Keselamatan generasi muda kita adalah tanggung jawab bersama," tegas Ajun Komisaris Besar Polisi itu.

‎Saat ini, MU bersama bibinya masih berada di ruang pelayanan Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat dalam kondisi sehat, aman, dan diberikan pendampingan psikologis yang humanis.

‎Pihak Polres Manggarai Barat telah bergerak cepat melakukan koordinasi lanjutan dengan Polres Sikka demi memastikan masa depan dan reunifikasi MU dengan keluarganya berjalan dengan baik, legal, dan aman.

‎"Terkait keberadaan dan penanganan korban, kami telah berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk memfasilitasi pertemuan korban dengan pihak keluarga di Maumere serta ibu kandungnya di Toraja. Langkah antisipasi ini diambil agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari," pungkasnya.**#