Dekati Pelajar Baru, Humas Polres Mabar Beri Pembekalan Hukum dan Moral di MPLS SMK Stella Maris
Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Stella Maris Labuan Bajo tahun ini dikemas berbeda dan sarat edukasi penting. Menyadari besarnya tantangan moral dan hukum bagi generasi muda di era digital, jajaran Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Manggarai Barat turun langsung memberikan pembekalan hukum dan moral kepada ratusan siswa baru.
Bertempat di lapangan terbuka SMK Stella Maris, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebanyak 540 siswa-siswi baru berkumpul antusias pada Kamis (9/7/2026) pagi demi mengikuti penyuluhan bertajuk "Cerdas Bermedia Sosial, Bijak dalam Bergaul, serta Taat Hukum".
Langkah preventif aktif ini diinisiasi oleh Kepolisian guna membentengi para pelajar dari berbagai kerawanan sosial, seperti penyebaran berita bohong (hoax), perundungan siber (cyberbullying), judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga kenakalan remaja.
Media Sosial: Pisau Bermata Dua bagi Pelajar
Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, IPTU Hery Suryana, selaku pemateri utama, mengingatkan para siswa baru bahwa teknologi informasi adalah sarana luar biasa yang menyimpan potensi bahaya jika disalahgunakan.
"Adik-adik sekalian, media sosial yang kalian genggam setiap hari itu ibarat pisau bermata dua. Jika digunakan untuk memotong hal yang bermanfaat, ia membawa kebaikan. Namun, jika dipakai sembarangan, ia bisa melukai diri sendiri dan orang lain," ujar IPTU Hery Suryana di hadapan ratusan siswa yang menyimak dengan saksama.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya menjaga jejak digital personal di internet. Di era modern ini, rekam jejak digital yang buruk dapat merusak masa depan akademik maupun karier seseorang. Oleh karena itu, prinsip menyaring informasi sebelum membagikannya (saring sebelum sharing) harus menjadi kebiasaan baru.
"Kami juga meminta kalian waspada terhadap bahaya laten judi online yang sedang marak menyasar usia produktif, serta penipuan berkedok akun palsu. Alih-alih terjerumus ke sana, manfaatkanlah gawai kalian untuk hal produktif. Contohnya, promosikan pariwisata super premium Labuan Bajo, keunikan budaya kita, atau prestasi sekolah kalian di media sosial," tambahnya.
Meluruskan Mitos Kebebasan Hukum Anak
Selain literasi digital, materi mengenai aspek hukum pidana juga menjadi sorotan utama. IPTU Hery meluruskan persepsi keliru yang sering beredar di kalangan remaja bahwa pelaku kejahatan di bawah umur bebas dari jerat hukum.
Ia juga menjabarkan ancaman sanksi pidana nyata yang termaktub dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, hingga ancaman kekerasan di ruang digital.
"Ada persepsi salah bahwa anak di bawah umur tidak bisa dipidana. Perlu kami tegaskan bahwa negara kita memiliki Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Setiap tindakan pidana yang dilakukan oleh anak-anak tetap diproses secara hukum, tentu dengan pendekatan khusus yang sesuai regulasi," tegas Kasi Humas Polres Mabar tersebut.
Apresiasi Sekolah dan Sinergi Kamtibmas
Inisiatif jemput bola yang dilakukan Polres Manggarai Barat ini mendapat sambutan hangat dari pihak manajemen sekolah. Wakil Kepala Sekolah SMK Stella Maris Labuan Bajo, Bapak Vinsensius Patno, menyatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masa MPLS merupakan momen krusial untuk menanamkan kedisiplinan sejak dini.
"Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Manggarai Barat. Anak-anak didik baru kami memang sangat membutuhkan bimbingan ini agar tidak salah melangkah di masa transisi remaja mereka," tutur Bapak Vinsensius Patno saat mendampingi kegiatan di lapangan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, tim Humas Polres Mabar turut mensosialisasikan Hotline Layanan Pengaduan 110. Layanan siaga 24 jam ini diperkenalkan kepada para siswa dan guru sebagai saluran cepat dan gratis jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, kecelakaan, atau memerlukan bantuan darurat kepolisian.
"Bapak/Ibu maupun pelajar bisa menghubungi layanan Call Center kami di 110 atau langsung ke nomor piket Polres Manggarai Barat di 0811-3832-006 jika mengalami atau melihat suatu tindak pidana," ungkap Pak Hery sapaan akrabnya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang interaktif ini, Polres Manggarai Barat berharap hubungan kemitraan dengan instansi pendidikan semakin kokoh.
Upaya penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak lagi hanya bertumpu pada tindakan hukum konfrontatif, melainkan diutamakan melalui pendekatan edukatif sejak dini demi menyelamatkan masa depan bangsa dari Flores Barat.**#
Humas Polres Manggarai Barat

