Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan Empat Remaja Terlibat Aksi Balap Liar di Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mengamankan empat remaja di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (30/5/2025) dini hari.
Mereka diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Trans Labuan Bajo - Golo Mori tepatnya di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Keempat pemuda yang diamankan berinisial N (16), A (16), G (15) dan A (14). Mereka berasal dari Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Saat kejadian, pihak kepolisian juga turut menyita lima unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, penindakan dilakukan saat tim melakukan patroli yang merupakan bagian dari upaya menekan aksi premanisme maupun kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar. Keberadaannya telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan bahkan sering menimbulkan kerugian sosial," kata Kasat Reskrim pada Jumat siang.
Ajun komisaris polisi itu menjelaskan, keempat remaja tersebut diamankan saat tengah berkumpul di pinggir jalan. Mereka diduga akan melakukan balapan.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja. Mereka sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan," jelasnya.
Ia menuturkan, motor yang dikendarai para remaja itu menggunakan knalpot brong. Motor yang diamankan juga tidak memiliki kelengkapan surat dalam berkendara.
"Knalpot racing dan STNK-nya tidak ada, tidak standar berlalu lintas. Keempat pengendaranya juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berstatus pelajar serta masih dibawah umur," tutur AKP Lufthi.
Kasat Reskrim juga menyebut barang bukti yang diamankan berupa lima unit sepeda motor, yaitu 1 unit Honda Megapro, 1 unit Honda GL Max, 1 unit Yamaha Mio M3, 1 unit Honda Beat dan 1 unit Yamaha Jupiter MX.
Semua kendaraan yang melanggar akan diserahkan ke Satlantas Polres Manggarai Barat untuk diberikan sanksi berupa penilangan.
"Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah terjadinya insiden yang lebih buruk," sebutnya.
Tak hanya melakukan penindakan hukum, polisi juga memberikan pembinaan kepada seluruh peserta balap liar yang telah diamankan.
Menurut AKP Lufthi, pembinaan ini bertujuan agar mereka menyadari kesalahan yang telah mereka lakukan dan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
"Kami berharap agar mereka bisa memahami risiko tinggi yang datang dengan balap liar, termasuk bahaya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Kini, keempat remaja itu telah dikembalikan kepada orang tua, sementara sepeda motor hanya bisa diambil setelah memenuhi berbagai persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa," imbau Perwira berpangkat balok tiga itu.**#