Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mabar berhasil amankan dua Pelaku pemerkosaan
Tribratanewsmanggaraibart.com - Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barar (Polres Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil amankan dua pelaku pemerkosaan dengan inisial HA, (21), swasta dan NS, (16), swasta terhadap MA, (18), pelajar yang beralamat di Cowang Dereng, Desa Batu Cermin, Kec. Komodo, Kab. Mabar. Pada Rabu (7/3/2018) sore.
Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K saat di konfirmasi membenarkan bahwa tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mabar yang dipimpin oleh Bripka Marianus DH berhasil membekuk dua pelaku pemerkosaan di rumahnya masing-masing yakni, di Wae Kusambi, Desa Batu Cermin, kec. Komodo, kab. Mabar. Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari, Tim Jatanras berhasil mengungkap pelaku pemerkosaan tersebut.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah merencanakan sejak awal untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban dan motiv dari para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena terbawa hawa nafsu serta dalam aksinya, mereka (pelaku) melakukan pengancaman disertai pemaksaan terhadap korban.
"Kedua pelaku kita amankan dan akan kita lakukan penegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku", ungkapnya.
Adapun kejadiannya pada hari Minggu (4/3/2018) lalu sekitar pukul 20.30 Wita, di salah satu pondok milik warga yang terletak di kebun Wae Kusambi, Desa Batu Cermin, sesuai Laporan Polisi LP/41/III/2018/NTT/Res Mabar yang mana sesuai laporan tersebut bahwa, korban tidak mengetahui identitas pelaku.