Tragedi Berdarah di Rumah Gendang Palit, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Suasana tenang di Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, NTT, berubah menjadi mencekam pada Selasa malam (20/1/2026).
Sebuah perselisihan keluarga berakhir tragis dengan tewasnya MG (55), yang diduga dianiaya oleh tiga keponakan kandungnya sendiri di dalam Rumah Gendang Palit.
"Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penganiayaan itu dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang merupakan keponakan korban," kata Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K. dalam keterangannya, Rabu (21/1) pagi.
Kronologi Kejadian
IPDA Petrus menjelaskan peristiwa memilukan ini bermula ketika tiga terduga pelaku, yakni PS (21), YI (18), dan BM (24), baru saja tiba dari Denpasar, Bali.
Ketiganya sengaja pulang ke kampung halaman setelah mendengar kabar adanya pertengkaran antara orang tua mereka dengan korban, yang merupakan adik kandung dari ayah para terduga pelaku.
Setibanya di rumah sekitar pukul 20.30 Wita, para terduga pelaku mendapati korban sedang tertidur. Sekitar pukul 21.00 Wita, mereka membangunkan korban dengan maksud mengklarifikasi penyebab pertikaian yang terjadi dengan orang tua mereka. Namun, dialog tersebut dengan cepat memanas dan berubah menjadi bentrokan fisik.
"Dalam perkelahian tersebut, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang dan benda tumpul berupa kayu gamal. Akibat luka parah yang diderita, MG (55) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Identitas Korban dan Pelaku
Korban merupakan warga asli Manggarai Barat berusia 55 tahun yang berdomisili di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, ketiga terduga pelaku yang kini telah diamankan merupakan pemuda berusia antara 18 hingga 24 tahun yang tinggal dalam satu atap dengan korban di Rumah Gendang Palit.
Dua saksi mata yang berada di lokasi, YA (62) dan YT (56), telah dimintai keterangan awal oleh pihak berwenang terkait peristiwa yang menggegerkan warga desa tersebut.
"Sejauh ini, baru dua orang kita mintai keterangan awal terkait kasus penganiayaan ini," tutur Kapolsek Macang Pacar.
Respon Cepat Kepolisian
Pihak Polsek Macang Pacar bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kepala Desa Compang, Sipelsius Djebero (54), pada pukul 23.50 Wita.
Personel Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K. tiba di lokasi pada dini hari pukul 01.10 Wita, disusul oleh tim medis dari Puskesmas Compang untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
"Tim medis selesai melakukan pemeriksaan awal pada pukul 03.35 Wita. Saat ini, jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Rumah Gendang Palit," ujarnya.
Penanganan Hukum dan Pengamanan TKP
Untuk menghindari potensi konflik susulan dan guna kepentingan penyidikan, ketiga pelaku beserta para saksi langsung dibawa ke Polres Manggarai Barat menggunakan mobil dinas Camat Pacar dengan pengawalan ketat kepolisian.
"Ketiga terduga pelaku telah kami amankan di Polres Manggarai Barat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Inspektur polisi dua itu.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Dusun Palit dilaporkan masih dalam pemantauan. Kapolsek Macang Pacar bersama sejumlah personel, dibantu oleh Camat Pacar, Ferdinandus S. Pelong (41) dan Kepala Desa setempat, masih bersiaga di lokasi kejadian untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
"Sampai saat ini, jajaran Polsek Macang Pacar masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian perkara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Kasus ini akan dilimpahkan sepenuhnya kepada Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat untuk pendalaman motif dan proses hukum lebih lanjut.**#
Humas Polres Manggarai Barat

