Kapolsek Sano Nggoang Akan Tindak Tegas Penyeleweng Bansos Rastra
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Untuk menyukseskan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kapolsek Sano Nggoang Iptu Foris Takane bersama Kadis Sosial Manggarai Barat (Mabar) menggelar sosialisasi Bansos Rastra Tahun Anggaran 2019 tingkat Kecamatan Sano Nggoang, di Aula Kantor Camat Sano Nggoang, Senin (18/02/19).
Acara tersebut dihadiri Sekcam Sano Nggoang Eprim Rahmat, Para Kepala Desa beserta Para Pendamping Desa Se-Kecamatan Sano Nggoang.
Dikatakan Kadis Sosial Mabar Agus Mangirajda, Bansos Rastra tersebut meliputi bantuan sosial langsung dan non tunai yang menjadi hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Bantuan berupa beras 10kg untuk KPM akan disalurkan setiap bulan tanpa dikenakan biaya tebus” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan data KPM Bansos Rastra dalam data terpadu program penanganan fakir miskin dapat berubah melalui musyarawah desa dengan memenuhi sejumlah syarat.
“Syarat penggantian KPM tersebut yaitu apabila tidak ditemukan keberadaan KPM, meninggal dunia, sudah mampu, menolak menerima bantuan, atau kedapatan memiliki kepesertaan ganda” Lanjutnya
Sementara itu, Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono S.IK, M.SI melalui Kapolsek Sano Nggoang Iptu Foris Takane mengatakan akan menindak tegas pihak yang berupaya menyelewengkan Bansos Rastra.
“Kepolisian bertugas mengawasi Program pemerintah ini dan apabila pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku” tegas Iptu
Iptu Foris Takane juga berpesan kepada para kepala desa untuk melalukan pengecekan data ulang sehingga penyaluran sesuai dengan fakta dan tepat sasaran.
“Jangan sampai salah, karena Bansos Rastra ini merupakan bantuan pemerintah kepada mereka yang kurang mampu bahkan harus berupaya keras untuk mencukupi kebutuhan pangan pokok mereka” Lanjut Iptu Foris.