Ops Patuh Turangga 2023, Kapolres Mabar Imbau Masyarakat Jaga Keselamatan Diri Sendiri dan Orang Lain
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian dengan sandi "Patuh Turangga 2023".
Pelaksanaan Operasi Patuh tersebut terpusat di wilayah hukum Polres Manggarai Barat dimulai hari ini, ditandai dengan kegiatan Apel Gelar Pasukan di lapangan apel Mapolres Mabar, Senin (10/07/2023) pagi.
Operasi Patuh Turangga 2023 yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. secara simbolis menyematkan pita tanda Operasi Patuh Turangga 2023 kepada perwakilan Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat.
"Operasi Patuh Turangga 2023 adalah operasi kewilayahan yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas," Kata Kapolres Mabar, saat membacakan sambutan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Lanjutnya, perkembangan transportasi saat ini telah masuk pada era digital, sehingga Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
"Operasi Patuh Turangga 2023 akan berlangsung selama dua pekan yang akan dimulai tanggal 10 Juli sampai tanggal 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik," kata alumni Akpol angkatan 2004 itu.
"Saya tekankan bahwa, laksanakan tugas Operasi Patuh secara tegas namun tetap humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," pungkasnya.
Adapun jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada Operasi Patuh Turangga 2023 yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar (SNI), berkendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan TNKB yang tidak sesuai aturan (plat gantung).
Terakhir, Perwira berpangkat AKBP itu juga mengimbau agar masyarakat selalu taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Karena sekecil apapun pelanggaran akan menjadi awal dari terjadinya kecelakaan.
"Mari hati-hati dan tertib dalam berlalu lintas. Jaga keselamatan diri maupun orang lain dengan tertib dan sopan di jalan," imbau Kapolres Mabar menutup amanat.**#