Pelaku Penyebar Hoax Virus Corona Diamankan Polsek Lembor

Pelaku Penyebar Hoax Virus Corona Diamankan Polsek Lembor

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Polsek Lembor Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan pemilik akun media sosial atas nama Anastasia Asty, pelaku penyebar hoax terkait dampak virus Corona atau Covid-19, Selasa (24/3/2020).

Pelaku diamankan petugas dikarenakan telah menulis status di dinding laman facebook miliknya yang mengatakan bahwa *"Hati2 sala satu anggota datang dari luar skrg sudah preksa positif virus korona terkena di pasar lembor mulai skrg waspada semua teman2 jangan keluar sebentar lagi pasar lembor tertutup.. " dan skrg pasien sudah ada rumah sakit marombok L.Bajo"*.

“Akibat postingan yang dibuatnya sampai dilihat dan diakses oleh banyak orang, membuat masyarakat menjadi resah dan bertanya-tanya kebenaran dari berita tersebut. Dari itu, Tim Patroli Cyber bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Lembor telah melakukan penjemputan terhadap dirinya,” ungkap Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., kemarin.

Namun pelaku, sambung Kapolsek Lembor hanya dilakukan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Dari keterangan pelaku, melihat team medis dari UPTD Puskesmas Wae Nakeng melakukan Himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran virus Corona (Covid - 19), setelah team medis dari UPTD Puskesmas Wae Nakeng kembali, pelaku mendengar informasi lepas atau informasi liar bahwa di dalam Pasar Lembor 1 (satu) orang positif terkenah Virus Corona. Mendengar informasi tersebut pelaku melakukan postingan status di media sosial Facebook miliknya, akhirnya yang bersangkutan mengaku salah dan telah membuat video klarifikasi. Serta sudah meminta maaf atas postingannya dan bersedia menghapusnya serta membuat surat pernyataan. Dalam kesempatan ini juga kami mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya atau hoax,” tegas Kapolsek Lembor.

Dia menegaskan akan melakukan penindakan terhadap para pelaku penyebar berita hoax virus Corona dan melakukan upaya take down/blokir akun.

Terpisah, petugas Polsek Lembor melakukan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri tentang virus Covid- 19.

Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polsek Lembor, seperti di Pasar Lembor dan permukiman yang berada di Kecamatan Lembor, Kecamatan Lembor Selatan dan Kecamatan Welak.

“Sejauh ini kondisi aman dan kondusif. Kami juga menghimbau agar masyarakat mentaati maklumat dari Kapolri demi kebaikan kita bersama.  Dan mari kita cegah bersama virus corona,” kata Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. *(RS)*