Bhabinkamtibmas Bersama Camat Komodo Dan Kades Gorontalo Menghentikan Paksa Pengurukan Pantai Tanpa Ijin Oleh Pihak Hotel La Prima

Bhabinkamtibmas Bersama Camat Komodo Dan Kades Gorontalo Menghentikan Paksa Pengurukan Pantai Tanpa Ijin Oleh Pihak Hotel La Prima

IMG-20170405-WA0078 Tribratanewsmanggaraibarat.com - Menindaklanjuti laporan warga, adanya aktivitas pengurukan pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barar, Nusa Tenggaraa Timur, Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo, Brigadir Tholip Hartono bersama Camat Komodo, Penjabat Kepala Desa Gorontala dan Sat Pol PP Kabupaten Manggarai Barat menghentikan paksa, Rabu (5/4/2017).

Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo menyampikan bahwa pengurukan wilayah pantai tersebut tepatnya di belakang hotel La Prima yang dilakukan secara ilegal atau tanpa ijin dari pemerintah. Setelah dipastikan tidak mengantongi ijin, aktifitas yang dilakukan atas naungan Hotel La Prima tersebut langsung dihentikan.

"kegiatan pengurukan pantai yang dilakukan oleh pihak hotel La Prima tersebut belum pernah dilaporkan serta belum nengantongi ijin dari pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat",ungkap BRIGPOL Tholip.

Berdasarkan hasil pantauan dari Bhabinkamtibmas bersama pihak Kecamatan dan Desa setempat, telah menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan diantaranya adalah melakukan pengurukan hingga wilayah pantai serta tidak adanya ijin dari pemerintah daerah.

Camat Komodo, Abdulah Nur telah meminta kepada pihak pelaksana pekerjaan untuk mengehentikan kegiatan pengurukan tersebut dan alat alat yang digunakan turut diamankan oleh satpol PP Kabupaten Manggarai Barat.