Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Mbeliling

Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Mbeliling

Tribratanewmanggaraibarat.com- Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat (Mabar) Iptu Cakra Mudra S.IP yang tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) gencarkan sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat Jumat, (14/12/18) Pagi.

Turut Hadir sebagai pembicara Kabag Hukum Pemda Mabar Hilarius Madin, SH dan Kepala Inspektorat Kabupaten Mabar Drs. Siprianus Midi diikuti Camat bersama Sekcam Mbeliling, Para Kades serta Kepala Sekolah Se-Kecamatan Mbeliling.

Bertemakan ‘Optimalisasi Pembrantasan Pungli Di Kabupaten Manggarai Barat’, sosialisasi ini dibuka oleh Kabag Hukum Pemda Mabar Hilarius Madin, SH.

“Dalam rangka pencegahan pungutan liar ditingkat pemerintahan desa dan kecamatan maka pada hari ini di Kecamatan Mbeliling kita melaksanakan sosialisasi saber pungli ini” ujar Hilarius di Aula Kantor Camat Mbeliling

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Mabar Iptu Cakra Mudra menyebut dalam pemberantasan pungli pihaknya memiliki fungsi intelijen guna membantu proses penegakan hukum.

"Jadi apabila kami temukan pelanggaran-pelanggaran yang memenuhi unsur pungli maka akan dilakukan penegakan hukum yang hal tersebut menjadi tugas Sat-Reskrim” jelas Iptu Cakra.

Lebih lanjut, dihadapan Para Kepala Desa, Iptu Cakra menjelaskan setiap kebijakan pemerintahan desa harus sesuai aturan yang berlaku tanpa ada motif keuntungan pribadi.

“Misalnya bapak kepala desa member tanda tangan untuk ijin investasi desa lalu kemudian bapak kepala desa meminta sebagian persen atau sedikit dari investor diberikan kepada kepala desa," lanjutnya.

Selain itu, Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono S.IK, M.Si melalui Kasat Intelkam berpesan pihaknya telah mencanangkan program polisi perkuat desa salah satunya pendampingan pembuat perdes pemeliharaan kamtibmas, pembangunan pondok kamtibmas di desa, serta pelatihan linmas sebagai mitra kepolisian.

Terakhir, Kepala Inspektorat kabupaten Mabar mengingatkan para aparat pemerintahan desa untuk tak sewenang-wenang dalam urusan anggaran desa.

“Terkait penggunaan anggaran dana desa harus melalui musyawarah desa, jadi tidak boleh sewenang-wenang dan hati-hati dalam menggunakannya” tukasnya