Kadiv Hubinter: Polri Bahas Kejahatan Domestik dan Kerja Sama ASEAN di AMMTC ke-17

Kadiv Hubinter: Polri Bahas Kejahatan Domestik dan Kerja Sama ASEAN di AMMTC ke-17

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepala Divisi Hubungan Internasiona (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa Polri tengah mempersiapkan materi pembahasan terkait kejahatan domestik dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dalam pertemuan ini, yang berlangsung dari tanggal 20-23 Agustus 2023, Polri akan menyajikan isu-isu penting terkait kejahatan domestik, termasuk kasus pemerkosaan yang melibatkan pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.

Menurut Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., kejahatan domestik bukanlah kejahatan transnasional, namun menjadi perhatian khusus ketika pelaku kejahatan melarikan diri ke luar negeri. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Polri juga akan mendorong kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dari Indonesia.

"Sekarang kita siapkan dan besok dibawa Bapak Kapolri dalam keterkaitan dengan kejahatan domestik, misalnya pemerkosaan, itu bukan transnational crime, tapi pelakunya lari ke luar negeri," kata Kadiv Hubinter kepada wartawan di lokasi kegiatan AMMTC, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu (20/8/2023).

Menurutnya, Indonesia juga mengajukan beberapa isu lain yang akan dibahas dalam pertemuan AMMTC, di mana Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bertindak sebagai Ketua. Pertemuan ini akan membahas peningkatan kerja sama dan koordinasi dalam penanggulangan kejahatan transnasional, sesuai dengan fokus negara-negara ASEAN.

"Apabila disetujui atau diadopsi maka ada lompatan besar pada komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam penanggulangan transnational crime," ucap Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si.

Dalam acara puncak AMMTC ke-17, akan diadopsi Labuan Bajo Declaration sebagai pernyataan sikap yang mengikat. Declaration ini tidak hanya akan memperkuat kerja sama, tetapi juga akan menciptakan pola hubungan yang saling terkait dalam berbagai aspek penanggulangan kejahatan transnasional.

Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. berharap kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini akan memperkuat hubungan para penegak hukum di negara-negara ASEAN, membawa perubahan positif dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara.

Dengan total peserta mencapai 275 orang, AMMTC ke-17 di Labuan Bajo menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu krusial terkait keamanan dan penegakan hukum di wilayah ASEAN.*##