Jumat Curhat, Knalpot Racing Hingga Miras Dikeluhkan Warga Manggarai Barat

Jumat Curhat, Knalpot Racing Hingga Miras Dikeluhkan Warga Manggarai Barat

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Menjadi agenda rutin jajaran kepolisian, Jumat (12/04/2024) hari ini, Polres Manggarai Barat kembali menggelar kegiatan "Jumat Curhat". Sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Ada banyak hal dicurahkan masyarakat dalam agenda "Jumat Curhat" yang diselenggarakan di salah satu rumah warga di Kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat itu.

Di antaranya soal masih banyaknya anak muda menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis (Spektek) atau sering disebut knalpot racing.

Suara knalpot racing atau modifikasi sepeda motor lalu lalang di jalan raya Kampung Lancang. Pasalnya, suara yang dikeluarkan dari sepeda motor itu sangat keras sehingga mengganggu kenyamanan. Apalagi, aksi mereka itu dilakukan pada malam hari saat masyarakat beristirahat.

"Banyak sekarang anak-anak muda menggunakan knalpot racing. Bahkan kadang mereka ugal-ugalan. Kami minta tolong ditertibkan, karena cukup membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," kata Matias, salah satu warga Kampung Lancang.

Persoalan lainnya yang dikeluhkan adalah, terkait anak muda yang sering mengonsumsi minuman keras (Miras) pada malam hari. Tidak jarang selain ribut, terkadang juga menimbulkan perkelahian.

"Jadi ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Kami minta pihak kepolisian untuk melaksanakan patroli pada malam hari," ungkap Alo Darung yang juga merupakan warga Lancang.

Menjawab curhatan itu, Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui KBO Sat Binmas, Ipda Komang Ary Bayuna mengatakan permasalahan knalpot brong dan miras ini sering kali diadukan warga. Polisi telah melakukan upaya sosialisasi hingga penindakan.

"Untuk penggunaan knalpot racing, dari Satlantas sudah beberapa kali mengamankan para pengguna knalpot racing. Dan sebagai efek jera Satlantas juga sudah memanggil orang tua dan menyuruh mengganti knalpot standart, ditambah dengan membuat perjanjian (Surat Pernyataan). Namun, masih banyak keluhan dari masyarakat, kita akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk meningkatkan lagi patroli guna memberantas penggunaan knalpot racing ini," jelas Pak Komang sapaan akrabnya.

Lanjut terkait peredaran miras, KBO Sat Binmas itu meminta kepada setiap warga masyarakat jika menemukan hal-hal tersebut agar dapat menghubungi pihaknya melalui nomor Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin dan memberikan teguran.

"Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras maupun warga yang sedang melakukan pesta miras agar dapat menginformasikan kepada pihak berwajib. Kita akan segera tindaklanjuti," tuturnya.

Diakhir kegiatan, Perwira pertama itu mengajak semua pihak untuk selalu sama-sama menciptakan kedamaian, dan ketenangan selama Lebaran Tahun 2024.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar dan sukses," pungkasnya.**#