Jatanras Polres Mabar Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan di Kampung Air Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Tim Jatanras Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) membekuk terduga pelaku penganiayaan di Kampung Air, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo Kabupaten Mabar, Selasa (12/7/2022).
Diketahui terduga pelaku memiliki identitas R alias Doan (32) asal Nggorang, Kabupaten Mabar. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Satuan Reskrim di Kampung Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo , Kabupaten Mabar.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.
“Iya, benar terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim kami sore tadi, “ ucap AKP Ridwan
Lanjut AKP Ridwan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 07 juli 2022 sekitar pukul 00.30 wita, dimana pada saat sebelum kejadian korban Marianus Hariaman (51) asal Sambir, Kecamatan Lembor Selatan, mendatangi tempat jual nasi kuning di Kampung Air untuk membeli nasi kuning.
Pada saat itu juga terduga pelaku R sedang makan di tempat yang sama. Beberapa saat kemudian korban yang saat itu dalam kondisi mabuk menanyakan kepada penjual nasi “kenapa harga dua pulu ribu sedikit sekali?”. Kemudian penjual nasi menjelaskan bahwa memang seperti takarannya.
Lanjut, Dalam waktu yang bersamaan korban berbalik badan dan melihat pelaku dan temannya yang saat itu sedang makan, kemudian korban menanyakan “kamu orang Bima?” sambil mencekik teman pelaku, setelah itu korban kembali menuju ke arah pelaku dan melakukan hal yang sama, dan sambil mengatakan “kamu orang Bima”? sehingga pelaku merasa tersinggung lalu berdiri dan melakukan pukulan ke arah wajah korban hingga jatuh.
Setelah penangkapan, terduga pelaku sudah diserahkan kepada penyidik untuk proses pemeriksaan, tambahnya.
“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujarnya