Forkompimda Mabar Bagikan Masker Guna Cegah Covid-19

Forkompimda Mabar Bagikan Masker Guna Cegah Covid-19

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai Barat kompak melawan pandemi Covid-19 dengan membagikan masker kepada para penumpang, pengemudi / pengendara di perempatan lampu merah Langka Kabe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin Pagi (20/04/20).

Sebelum Para petinggi Manggarai Barat memberikan Masker bagi pengguna jalan, aparat Kepolisian bersama Anggota Koramil 1612-02/Komodo memberikan himbauan pada pengendara yang melintasi di perempatan lampu merah Langka Kabe agar menggunakan masker ketika keluar dari rumah, jaga jarak minimal satu meter baik dengan keluarga maupun dengan masyarakat sekitar dan cuci tangan dengan sabun baik sebelum beraktifitas maupun sesudah beraktifitas.

Kemudian, Bupati Mabar Drs. Agustinus Ch. Dula, bersama Wakil Bupati drh. Maria Geong, Ph.D, Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., Kajari Mabar Iqbal, S.H., M.H., Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1612 Manggarai sekaligus Danramil 1612-02/Komodo Kapten Inf. Nyoman Sukada dan Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Manggarai Barat menyisir semua kendaraan yang berhenti di perempatan jalan sambil membagikan masker pada pengendara roda dua maupun roda empat.

Bupati Mabar Drs. Agustinus Ch. Dula mengatakan, pemberian masker secara masal ini untuk menghimbau kepada masyarakat agar secara Bersama-sama mengikuti anjuran Pemerintah untuk mencegah penularan dari Virus Corona.

“Masyarakat diharapkan menjadi salah satu fundamental dalam pencegahan penyebaran Virus tersebut dengan memakai masker dalam setiap kegiatan yang dilakukan,” tambahnya.

Lanjut Wabup drh. Maria Geong, Ph.D. menyebutkan, bahwa hal ini sudah ada kewajiban yang di sampaikan oleh Bapak Presiden RI, pakai masker ini selain melindungi diri sendiri juga tidak menjadi resiko untuk orang lain.

“Fakta pagi ini menunjukan bahwa pengguna kendaran baik roda dua dan roda empat yang melintas di jalan, tidak menggunakan masker, hal tersebut sangat beresiko dan secara tidak langsung akan membahayakan sesama kita.,” ujar Wabup.

Sementara Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si. Menambahkan, maksud dari kegiatan ini agar seluruh masyarakat Manggarai Barat, bila mana keluar dari rumah harus wajib menggunakan masker sesuai dengan petunjuk atau himbuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ini.

“Karena ini adalah salah satu cara untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 selain mencuci tangan, jaga jarak dan menjaga kesehatan,” terangnya.

Terakhir, upaya pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tersebut untuk pencegahan covid-19, selain pembagian masker kepada masyarakat ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Mabar seperti penyemprotan disinfektan, penyiapan tempat karantina kepada pelaku perjalanan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat.*(RS)*