Cegah Lakalantas, Satuan Lantas Bersama Dishub Kabupaten Mabar Tertibkan Zona Rawan Laka dan Macet di Kota Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Satuan Lalu Lintas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan penertiban Jalan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran Lalu Lintas di Zona rawan laka dan rawan macet dalam kota Labuan Bajo, Rabu (11/1/2023).
Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu Royke Weridity saat ditemui diruang kerja, Kamis (12/1/2023) pagi menyampaikan Satuan Lalu Lintas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mabar akan terus bersinergi untuk menekan angka kecelakaan dan kemacetan di dalam Kota Labuan Bajo.
“Salah satu langkah pencegahan yang kami lakukan yakni dengan memblokade celah trotoar yang diperuntukkan putar arah yang dinilai kurang efektif dengan menggunakan Road Barrier Fiber. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di titik-titik Zona Rawan Laka dan rawan Macet,” ungkapnya.
“Banyak kecelakaan yang terjadi karena melanggar jalur,” sambung Mantan Kapolsek Komodo Iptu Royke Weridity.
Dikatakan, titik-titik yang dipasangkan Road Barrier Fiber, diantaranya depan Surya Agung, Depan Toko Maha Putra Langka Kabe, Depan SDK Waemedu dan juga didepan hotel Meruorah Kampung Ujung.
Iptu Roy mengharapkan, agar masyarakat Kabupaten Mabar pada umumnya selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Mabar.
“Apabila masyarakat tertib berlalu lintas, otomatis pelanggaran maupun kecelakaan bisa saja tidak terjadi,” imbuhnya.