5 Pelaku Judi Diringkus Satuan Reskrim Polres Mabar

5 Pelaku Judi Diringkus Satuan Reskrim Polres Mabar

Tribratanewsmanggataibarat.com - Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melalui Satuan Reserse dan kriminal, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku judi jenis Remi di dermaga ASDP Labuan Bajo, Minggu (10/4/16) pukul 22.30 wita tadi malam.

Adapun kronologi penangkaoan, Benar pada hari Minggu tanggal 10 April 2016 sekitar pukul 22.30 wita, bertempat di Darmaga Pelabuhan Ferry, Kec. Komodo Kab. Mabar, anggota Sat Reskrim Polres Mabar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alfred S.B.N, S.Pi, SIK, melakukan monitoring di wilayah tersebut dan menemukan para pelaku sedang lakukan judi jenis kartu remi. Kemudian anggota langsung melakukan pengrebekan dan mengamankan Barang bukti serta Para pelaku ke  Mapolres Mabar guna diproses lebih lanjut.

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.570.000 dan 108 lembar kartu remi

Adapun inisial para pelaku yakni, GW (38) buruh Pelabuhan, Alamat Kompleks Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, S (46) Wiraswasta, Alamat Dusun Bajo Sarae, Bima  - NTB, IHB (34) Wiraswasta, Alamat Desa Papagaran, Kec Komodo, J (58) Wiraswasta, Alamat TPI Labuan Bajo  dan IS (54) Wiraswasta, Alamat Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.

[oryfes-Humas Polres Mabar] IMG-20160411-WA0012