Satuan Resnarkoba Res Mabar Berhasil Mengamankan 41 Jerigen Miras Jenis Sopi di Nanga Kantor Kec. Macang Pacar
Tribratanewsmanggaraibarat.com -
Satuan Resnarkoba Polres Mabar berhasil mengamankan 41 jirigen ukuran 35 liter berisi minuman keras tradisional jenis sopi di Naga Kantor Desa Nanga Kantor Barat Kec. Macang Pacar Kab. Manggarai Barat. Kamis ( 12 / 04 / 2018 ).
Razia bermula dari Kanit II Sat Resnarkoba Aipda Priyo Nusantoro yang mendapat informasi bahwa akan ada bongkar muat miras jenis sopi di Desa Nanga Kantor Barat. Kemudian berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Iptu Hajairin dan Kbo Resnarkoba Aiptu Nyoman Budiarta, selanjutnya berangkat menuju Desa Nanga Kantor bersama tim lidik Resnarkoba dengan menggunakan perahu motor.
Setiba di Desa Naga Kantor tim yang mendapatkan informasi dari warga setempat menuju lokasi bongkar muat di muara Naga Kantor. Setiba di TKP tim menemukan tumpukan jerigen yang berisi miras jenis sopi sebanyak 41 jeringen yang berukuran 35 liter yang di perkirakan berjumlah 1 ton 400 liter di pinggir muara yang akan di kirim ke Sape, Bima, NTB. Tim lidik langsung mengamankan miras tersebut dan pemilik H, 35 tahun, bersama beberapa orang yang membantu menaikan jerigen yang berisi sopi ke dalam kapal untuk dibawa ke Labuan Bajo guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Operasi ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan Kriminalitas dan premanisme di Kab. Mabar sebagai akibat dari mengkonsumsi Miras.
Kapolres Mabar mengecek keberadaan BB dan di duga tersangka yang diamankan Satresnarkoba. Jumat ( 13 / 04 / 2018 ).