Sat Resnarkoba Polres Mabar Berhasil Amankan Seorang Perempuan Yang Membawa Ganja
Tribratanewsmanggaraibarat.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, Selasa (27/09/2016) pukul 17.30 wita kemarin, bertempat di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial B (30), yang sehari-hari bekerja sebagai pengurus rumah tangga.
Penangkapan berawal pada saat anggota Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang membawa barang yang diduga narkotika jenis ganja di kamar kosnya sekitar daerah Kampung Ujung, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Mabar, IPTU Gama Anindyaguna, SIK, langsung memerintahkan anggotanya untuk menuju TKP guna memastikan informasi tersebut sebab pelaku juga sudah masuk sebagai salah satu daftar target operasi (TO) dari Satuan Resnarkoba Polres Mabar.
Anggota Resnarkoba langsung bergerak untuk mengintai gerak gerik pelaku, kemudian dilakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penggeledahan, di dalam kamar kos ditemukan 13 bungkusan kecil yang diduga Narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam plastik klip dan disimpan dalam tas milik pelaku.
Kasat Narkoba IPTU Gama Anindyaguna,SIK mengatakan bahwa, pelaku yang sudah menjadi TO tersebut akhirnya berhasil diamanakan dan sudah dibawa ke Polres Mabar guna proses lebih lanjut.
“Pelaku merupakan TO kami dan berhasil kami amankan di Polres Mabar guna proses lebih lanjut”, ujar IPTU Gama.
[oryfe's-Humas Polres Mabar]