172 Pelanggar Terjaring Saat Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 di Labuan Bajo

172 Pelanggar Terjaring Saat Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 di Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Operasi Patuh Turangga 2023 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT resmi berakhir pada Minggu (23/7/2023) lalu.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Selama operasi berlangsung, Polres Manggarai Barat mencacat ada 172 pelanggar lalu lintas. Jumlah tersebut didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.

"Jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 172 dengan rincian ditindak melalui tilang manual sebanyak 72. Sedangkan jumlah teguran sebanyak 100," jelas KBO Lantas Polres Manggarai Barat, IPDA Putra Syarifudin, Kamis (27/07/2023) pagi.

Perwira berpangkat IPDA itu mengatakan pelanggaran berupa tidak menggunakan helm SNI paling dominan, yakni mencapai 62 pelanggaran. Selanjutnya disusul melawan arus (41 pelanggaran), menggunakan Handphone saat berkendara (12 pelanggaran).

Adapun barang bukti yang disita meliputi 29 Surat Izin Mengemudi (SIM), 11 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 32 kendaraan bermotor.

"Usia pelanggar tertinggi adalah usia 21-25 tahun, yaitu sejumlah 39 pelanggar," ungkap KBO Sat Lantas.

Selama Operasi Patuh Turangga 2023, di wilayah hukum Polres Manggarai Barat telah terjadi 3 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, luka berat 5 orang, dan luka ringan 1 orang. Total kerugian materiil lebih kurang lebih Rp.6.250.000.

Selain itu, Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., berharap masyarakat tetap disiplin dan tertib dalam berlalu lintas walaupun Operasi Patuh Turangga 2023 sudah berakhir.

"Masyarakat pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Patuhi segala aturan berlalu lintas di jalan raya, hormati hak-hak pengguna jalan yang lain, dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan," imbauannya.**#