Tim Patroli Polres Mabar Dan BTNK Berhasil Mengamankan Para Pelaku Pemboman Ikan Di Wilayah Taman Nasional Komodo
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Tim Patroli gabungan Personel Satuan Sabhara Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dan Personel Balai Taman Nasional Komodo mengamankan 2 perahu beserta 5 nelayan asal Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat yang melakukan kegiatan destructive fishing wilayah perairan Taman Nasional Komodo, Jumat (2/9/2016).
Ditangkapnya para nelayan yang melakukan praktik destructive fisihing itu bermula saat Tim gabungan melakukan patroli laut dengan menggunakan speed boad milik BTNK dari pelabuhan Filemon menuju Loh Wenci Pulau Komodo wilayah Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Kamis (1/9/2106).
Pada hari Jumat (2/9/2106) tepatnya di perairan batu tiga tim Patroli menahan 2 orang nelayan asal sape Bima, NTB dan setelah dilakaukan interogasi bahwa, nelayan tersebut bertugas sebagai mata-mata untuk memantau petugas yang melakukan patroli, selanjutnya memeberikan informasi kepada para nelayan yang melakukan kegiatan destructive fishing.
Dari informasi yang didapat tim patroli tersebut melakukan penyergapan, kepada para pelaku/nelayan yang menangkap ikan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan/menggunakan bahan peledak yang dapat merusak habitat laut seperti terumbu karang serta biota laut lainnya.
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti berupa 2 unit perahu motor, bom atau handak rakitan, serta bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom, kompresor, dan selang kompresor.
Kasus ini sekarang dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Mabar.
[oryfe's-Humas Polres Mabar]