Tim Jatanras Polres Mabar, Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di WaterFront Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) dibawa pimpinan Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan di WaterFront Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Para terduga pelaku, diamankan tim Jatanras di seputaran Kampung Air, Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) malam.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH membenarkan penangkapan 8 orang terduga pelaku penganiayaan.
“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,” Ucap AKP Ridwan.
Dari 8 orang terduga pelaku, lanjut AKP Ridwan menjelaskan, 2 orang diantaranya untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar.
“Kita sudah tahan 2 orang, sebagai pelaku utama penganiayaan, sedangkan 6 orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” Terangnya.
Lanjut dikatakan, 2 orang yang diamankan masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) Labuan Bajo alamat Labuan Bajo.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menambahkan, Polri dalam hal ini Polres Mabar akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini.
Diberitakan, Korban yang diketahui bernama Martinus Jeminta (28) asal Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dianiaya oleh sekelompok orang di Water Front Labuan Bajo.
Setelah mendapatkan penganiayaan, korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo dan langsung mendapatkan perawatan intensif setelah mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.
Korban dikabarkan, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Minggu (2/10) sekira pukul 20.42 Wita.