Stop Perburuan Liar di TN Komodo, Ini Rekomendasi Kapolres Mabar

Stop Perburuan Liar di TN Komodo, Ini Rekomendasi Kapolres Mabar

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Julisa Kusumowardono, S.IK, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Penanganan Perburuan Satwa Liar dalam Rangka Mendukung Ekowisata Taman Nasional Komodo di Ballroom Hotel Jayakarta Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Kamis (07/02/19) Pagi.

Rakor tersebut digelar oleh Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Dirjen Pencegahan dan Pemgamanan Hutan Kementrian LHK untuk menindak lanjuti kasus perburuan rusa yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB.

Tampak hadir Dirjen Gakkum Kementrian LHK RI Sustiyo, Direktorat KK, KSDAE, BPPHLHK Wilayah Jabalnusra, BBKSDA NTT, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Kepala Seksi Pulau Komodo, Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi NTT dan NTB, Perwakilan Pejabat Utama Polda NTB dan NTT, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Kajari Bima, Sejumlah Pejabat Utama Polres Bima Dan Polres Mabar, Kadis Pariwisata Kaupaten Bima dan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Mabar.

Disampaikan Dirjen Gakkum Kementrian LHK RI Sustiyo, adanya perburuan satwa liar khususnya mangsa komodo akan berdampak besar pada kelangsungan hidup komodo.

“Komodo merupkan salah satu keajaiban dunia, bisa dibayangkan jika salah satu ekor binatang komodo mati pasti ramai diperbincangkan oleh semua orang” Ujar Sustiyo

Sementara itu, Kapolres Mabar menyebut, keterlibatan Polri dalam penanganan perburuan satwa liar diwujudkan dalam patroli gabungan dengan berbagai pihak aparat penegak hukum.

“Patroli Gabungan tersebut melibatkan Polhut Balai TN Komodo, Ditjen Gakkum KLHK, Polres Mabar dan Kompi Brimob Labuan Bajo” Ujar Kapolres

Selain itu, kapolres mengatakan, pihaknya bersama TN Komodo juga telah menjalin koordinasi penagamanan dengan pemerintah Bima dan polresta bima.

“Pada 5 Desember 2018 Lalu, dari koordinasi keamanan tersebut kami akan secara intensif saling bertukar informasi serta merumuskan upaya pemberdayaan kepada masyarakat utamanya masyarakat wilayah sape dan pesisir” terang kapolres.

Terlebih lagi, berdasarkan informasi dari masyarakat, masih ada aktivitas penangkapan ikan tidak ramah lingkungan di wilayah perairan sape.

“Terdapat Pulau Bajo didepan Pelabuhan Sape yang warganya terindikasi melakukan kegiatan penangkapan ikan yang destruktif dan tidak menutup kemungkinan masuk ke perairan mabar termasuk kawasan TN Komodo” Lanjut Kapolres

Ada beberapa tantangan dalam penanaganan tersebut, salah satunya terbatasnya sarpras dan petugas pengawasan.

Terakhir, Polres Mabar turut memberikan beberapa rekomendasi diantaranya peningkatan kapasitas personel Polri di dukung dengan kelengkapan peralatan, serta peningkatan intensitas pengawasan baik dari jangkauan patroli hingga durasi.

Tak hanya itu, diperlukan penambahan pos-pos pengawasan dibarengi dengan sinergitas aparat penegak hukum lintas provinsi (NTB-NTT) dan lintas birokrasi antara pusat dan daerah.

Dan tidak kalah penting, dengan dukungan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) langkah pemberdayaan masyarakat yang berorientasi penguatan ekonomi perlu amat penting dilakukan

“Perlu penguatan sektor wisata dengan memberdayakan masyarakat pesisir mengingat peran NTB khususnya Bima Sebagai Zona Penyangga berdasarkan Perpres 32 Tahun 2018 Tentang BOP” Pungkas Kapolres.