Bhayangkari Cabang Mabar Bertekad Perangi KDRT
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Bhayangkari Polres Manggarai Barat (Mabar) bertekad memerangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam hal ini, bersamaan dengan Pertemuan rutin Bulanan Bhayangkari Cabang Mabar turut digelar Sosialisasi KDRT serta Pencegahan dan Perlindungan bagi korban KDRT.
“Kegiatan ini digelar karena banyaknya laporan KDRT yang saya terima dan ini sudah sangat memperihatinkan” sambut Ketua Bhayangkari Mabar Wita Julisa, Kamis (07/02/19) Sore.
Acara yang digelar di Aula Kemala Bhayangkari Polres Mabar tersebut mengundang Pengurus LBH Jakarta sekaligus Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Internasional Arinta Dea Dini Singgi SH, sebagai pembicara dan dihadiri seluruh Ibu-ibu Bhayangkari beserta Polwan Polres Mabar.
Terlebih lagi, menurut Wita Julisa, banyak laporan KDRT yang terjadi di Mabar bahkan di dalam rumah rumah tangga para anggota kepolisian.
“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk saling membuka aib namun untuk mengurangi kasus KDRT yang terjadi dilingkungan kita dan saya berharap agar ibu-ibu bisa menjadi pelopor pemberantasan kasus KDRT di masyarakat” Ujar Wita
Sementara itu, Arinta menjelaskan KDRT merupakan perbuatan yang memimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, bahkan penelantaran rumah tangga.
Disisi lain, banyak tantangan dalam penyelesaian hukum kasus KDRT diantaranya pencabutan laporan, alasan takut dinafakahi suami, dan berlebihnya mediasi.
“Lebih dari 70% kasus KDRT yang dilaporkan ke Polres Mabar diselesaikan secara mediasi, yang kemudian bisa membuat pelaku mengulangi perbuatannya lagi” Pungkas Arinta.
Lebih jauh, korban KDRT juga memperoleh hak salah satunya fasilitas perlindungan dirumah aman, Pelayanan kesehatan, dan Bimbingan rohani
Pada kesempatan tersebut, turut berlangsung sesi diskusi dan sharing. Salah satu yang menarik perhatian adalah pertanyaan seputar aturan dari Polri khusus kasus KDRT.
Selain itu, terdapat masukan dari para ibu bhayangkari agar sosialisasi KDRT juga digelar untuk pihak laki-laki.
Merespon hal tersebut, anggota unit PPA Polres Mabar Briptu Putu Eka megatakan, segala tindakan hukum dan menyakut etika profesi Polti telah diatur dalam Perkap kepolisian.
“Jadi segala keputusan hukuman apakah mutasi, tunda berkala, tunda pendidikan maupun tunda kenaikan pangkat sudah melalui pertimbangan yang berpedoman pada peraturan yang ada” Terang Briptu Putu