Sebanyak 10 Anggota Polres Mabar Ikuti Pelatihan Penanganan Kasus TPPO di Ayana Hotel
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Sebanyak 10 Anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) mengikuti pelatihan pendeteksian dokumen dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bagi aparat penegak hukym dan petugas garda depan di Hotel Ayana Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, NTT, Jumat (16/8) pagi
Dilibatkannya Polres Mabar dalam pelatihan penanganan kasus TPPO diharapkan dapat membantu menekan tingginya kasus TPPO di wilayah Flores. Berlangsung 3 hari sejak Rabu (14/8),
Pelatihan tersebut digelar oleh US Department of Homeland Security dan melibatkan IOM Indonesia, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kedubes AS untuk Indonesia, serta Polres Mabar .
Menyoroti tingginya kasus TPPO di Mabar, Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono S.I.K, M.SI mengungkapkan tingginya beban ekonomi keluarga dan adanya prositusi di tempat wisata dapat memicu kasus TPPO.
“Selain itu mahalnya belis perkawinan, lokasi mabar sebagai jalur transit strategis, serta perbudakan -bermodus kerja paksa, dan adanya jeratan hutan berakibat anak – dan perempuan harus menanggung beban berujung korban TPPO” Ucap Julisa
Menangani para Korban kasus TPPO,LPSK mengegaskan dirinya bakal mendampingi para korban dalam menempu prosedur hukum, rehabilitasi psikis, hingga perlindungan secara fisik dalam untuk korban dan keluarga.
“Sesuai dengan tugas LPSK, subyek terlindung yakni Saksi, Korban, Pelapor, saksi pelaku dan ahli bakal mendapat mendapat jaminan pengawalan dan keamanan selama mengikuti proses hukum, dan LPSK juga akan bertanggung jawab dalam pengelolaan rumah aman untuk korban” Jelas Narasumber LPSK Antonius Prijadi Soesilo Wibowo.
Sepakat memerangi TPPO di Mabar, Polres Mabar bersama instansi Pemda Mabar dan LSM bidang hukum bakal berbagi informasi serta saling mendukung dalam setiap langkah penanganan TPPO kedepannya.