Sidak Kendaraan Bermotor Anggota, Seksi Propam Polres Mabar Lakukan hal ini
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo, Seksi Provos dan Pengaman (Siepropam) Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) kendaraan bermotor (Ranmor) roda 2 Personil Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 3 Februari 2022.
Pemeriksaan Ranmor dilakukan di halaman markas komando (mako) Polres Mabar setelah selesai pelaksanaan apel pagi.
Dari hasil sidak, masih ditemukan beberapa anggota Polres Mabar yang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang belum terpasang.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Ipda Nyoman Budiarta mengatakan kegiatan penertiban Ranmor milik anggota ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dari Siepropam Polres Mabar kepada anggota agar menjadi contoh bagi masyarakat umum.
Lanjut ditambahkan, sebelum menertibkan kendaraan milik masyarakat, anggota Polri terlebih dahulu dibenahi.
“Kita harus profesional, bagaimana kita menertibkan Ranmor masyarakat jika dari dalam diri kita masih banyak yang melanggar,” ucap perwira balok satu yang biasa di sapa Budi.
Lebih lanjut Ipda Budi mengharapkan agar anggota yang belum memasang TNBK agar secepatnya dapat melaksanakan atensi dari Seksi Propam Polres Mabar.
Tugas Propam secara umum, membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.