Polsek Kuwus Musnahkan 1785 Liter Miras Lokal
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Komitmen kurangi peredaran miras lokal jenis Sopi, Polsek Kuwus musnahkan 1.785 liter Sopi dalam 51 Jurigen ukuran 35 liter, Senin (11/02/19) Pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam lubang tanah sebelum akhirnya ditimbun lagi.
Tampak hadir Kapolsek Kuwus Ipda Alvian Hidayat S. Tr. K, Camat Kuwus Fransiskus Male, Camat Kuwus Barat Vitus Supardji, Camat Ndoso Fransiskus Male, Babinsa 1612-08 Sertu Fabianus Gabi, Tokoh Agama, Masyarakat dan tokoh Pemuda.
Sebelumnya, sopi tersebut disita dari 6 warga yakni Kontantinus Andu dengan kepemilikan 7 jurigen (245 liter), Raflin 7 jurigen (245 liter), Rofinus Jeranu 15 jirigen (525 liter), Yohanes Abun 13 jirigen (455 liter), dan 9 jirigen (315 liter) sisanya tanpa pemilik.
"Dari 1.785 liter sopi tersebut, jika diuangkan bisa mencapai kurang lebih Rp. 40.600.000" Terang Kapolsek Kuwus
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi Wilayah Hukum Polsek Kuwus demi mewujudkan Pemilu 2019 aman dan damai di Kabupaten Manggarai Barat.
Ipda Alvian Hidayat S.Tr.K, selaku Kapolsek Kuwus mengatakan penggunaan miras sopi harusnya di manfaatkan untuk acara adat namun belakangan berubah untuk kebiasaan mabuk-mabukan.
"Kami minta warga melapor jika ditemukan minuman keras dalam jumlah besar karena bisa mengundang kriminalitas di masyarakat" Tegas Kapolsek Kuwus